Raja Ampat, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, secara resmi mendeklarasikan komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Waisai, pada Senin (17/11/2025). Deklarasi ini ditandai dengan pelantikan Gugus Tugas KLA serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sebagai penggerak upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di wilayah kepulauan tersebut.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa deklarasi Kabupaten Layak Anak merupakan tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh.
“Anak adalah generasi penerus, penentu masa depan bangsa. Kualitas kehidupan mereka hari ini akan menentukan kemajuan peradaban kita ke depan,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, kepala distrik, Ketua TP PKK, serta organisasi pemerhati perempuan dan anak.
Bupati menjelaskan bahwa KLA bukan hanya sebutan, tetapi merupakan sistem pembangunan terintegrasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Program ini mencakup pemenuhan hak anak melalui sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan, partisipasi anak, hingga penyediaan fasilitas publik yang ramah anak.
Pelantikan Gugus Tugas KLA dan Satgas PPA menjadi bagian strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Gugus Tugas akan memastikan kebijakan KLA berjalan efektif, sementara Satgas PPA menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui upaya pencegahan, pendampingan, hingga proses hukum.
Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang dilantik dan menegaskan tanggung jawab besar yang mereka emban. “Tugas saudara-saudara adalah mulia: memastikan hak anak terpenuhi, melindungi mereka dari kekerasan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga memberikan instruksi agar seluruh pimpinan OPD menjadikan isu perlindungan anak sebagai prioritas dalam setiap perencanaan dan evaluasi program. Selain pemerintah, masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan keluarga, sekolah, kampung, dan ruang publik.
“Lingkungan yang aman bagi anak tidak hanya diciptakan oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh masyarakat. Raja Ampat harus menjadi tempat di mana anak-anak tumbuh sehat, belajar dengan baik, bebas dari kekerasan, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan cerah,” ujar Bupati.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Raja Ampat. Selain menunjukkan keseriusan pemerintah, komitmen ini menambah citra Raja Ampat sebagai daerah yang tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga komitmennya terhadap kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda