Pemkot Ternate Kaji Pemisahan Dinas Kebersihan dari DLH
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Dok: Humas Pemkot Ternate
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Dok: Humas Pemkot Ternate
Ternate, InfoPublik- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana memisahkan Dinas Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar dapat berdiri sebagai dinas tersendiri. Langkah ini diambil untuk memperkuat fokus kerja pada urusan kebersihan kota, termasuk pengelolaan sampah di laut, pemukiman warga, dan kali mati.
“Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dirampingkan, ada juga yang dilebur atau dibentuk baru. Namun saya ingin Dinas Kebersihan berdiri sendiri. Langkah ini penting mengingat urgensi Dinas Kebersihan bagi Kota Ternate sekarang dan masa depan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Selasa (11/11/2025).
Menurut dia, dengan berdirinya Dinas Kebersihan secara mandiri, setiap bidang di dalamnya akan memiliki kepala bidang masing-masing sehingga tugas dan fungsi menjadi lebih terfokus dan efisien.
Rizal menjelaskan, Bagian Organisasi Setda Kota Ternate telah diminta melakukan kajian mendalam terkait rencana pemisahan tersebut. Hasil kajian nantinya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate untuk pembahasan lebih lanjut.
“Akan dilihat ke mana DLH akan digabung, tetapi Dinas Kebersihan harus berdiri sendiri,” tegas dia.
Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa urusan kebersihan merupakan bagian dari urusan wajib pemerintah daerah. Ia mencontohkan, beberapa daerah di Indonesia memiliki nomenklatur berbeda, seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan).
“Karena ini urusan wajib pemerintah, menurut saya Dinas Kebersihan harus berdiri sendiri. Jika belum memungkinkan, maka fungsinya dalam urusan kebersihan harus diperkuat,” jelas dia.
Rizal menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah sekaligus memastikan persoalan kebersihan mendapat perhatian penuh sesuai kebutuhan masyarakat Kota Ternate.
“Skema peleburan ini tetap akan kami kaji terlebih dahulu, sejauh tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Ini lebih pada urgensi kebutuhan kota hari ini dan Ternate ke depan,” tutup dia.
(nty/MC Tidore)
© Copyright 2026, All Rights Reserved