Lumajang, InfoPublik – Sebanyak 150 Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Lumajang resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Khusus Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Mereka terdiri dari 130 pendamping PKH, 16 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 3 pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos), dan 1 Pelopor Perdamaian.
Momentum bersejarah ini menjadi babak baru pengabdian mereka dalam memperkuat pelayanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan dilakukan secara serentak secara daring oleh Kementerian Sosial RI, sementara ASN PPPK dari Lumajang mengikuti prosesi di Aula Nararyakirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Jumat (3/10/2025).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN PPPK sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab yang kini melekat pada status mereka.
“Hari ini wajah-wajah kalian tampak begitu bahagia. Namun, kebahagiaan ini harus dibalas dengan pengabdian yang nyata. Syukur terbaik bukan dengan pesta, tetapi dengan bekerja lebih giat, profesional, dan penuh dedikasi demi rakyat,” tegas Bunda Indah.
Ia mengingatkan bahwa gaji dan hak yang diterima ASN PPPK Kementerian Sosial relatif lebih besar dibanding PPPK daerah, bahkan hampir setara dengan PNS. Hal itu, menurutnya, harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Tidak perlu membuat nasi tumpeng atau perayaan berlebihan. Cara bersyukur yang sesungguhnya adalah bekerja lebih baik, menambah keikhlasan, dan menjaga integritas,” tambahnya.
Lebih jauh, Bupati Indah menegaskan bahwa ASN PPPK bukan sekadar status kepegawaian, melainkan amanah besar dari negara. Mereka kini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan program sosial benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Panjenengan semua adalah kaki tangan saya untuk membantu rakyat Kabupaten Lumajang. Saya berharap saudara menjadi garda terdepan dalam mendampingi, menguatkan, dan memberdayakan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Indah juga berpesan agar para ASN PPPK memiliki perencanaan keuangan dan masa depan yang baik, dengan menabung demi kesejahteraan keluarga, bukan hanya berfokus pada pekerjaan semata.
Dengan status baru sebagai ASN PPPK, mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan sosial yang berkelanjutan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Bupati, keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kesejahteraan sosial.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tugas mulia untuk memastikan rakyat Lumajang benar-benar merasakan kehadiran negara,” pungkasnya.
(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)