Batang, InfoPublik - Masyarakat Kabupaten Batang kini dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan jauh lebih mudah dan cepat. Pemerintah Kabupaten Batang berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang resmi menghadirkan layanan Beranda Imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang.
Layanan paspor yang sebelumnya hanya buka dua kali dalam seminggu kini resmi beroperasi penuh setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan kuota sebanyak 50 pemohon per hari.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa hadirnya Beranda Imigrasi ini merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga Batang agar tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah.
“Atas kolaborasi ini, kita membuat Beranda Imigrasi di PTSP Batang. Di mana ini nanti akan buka dari Senin sampai Jumat, setiap hari dan sesuai layanan jam kantor, sehari ada 50 kuota. Kita berharap dengan adanya ini pelayanan di Kabupaten Batang khususnya kepada masyarakat Batang yang ingin membuat paspor, baik untuk kegiatan ibadah, wisata ataupun untuk bekerja di luar negeri, bisa lebih mudah, lebih cepat,” katanya saat launching Beranda Imigrasi di MPP DPMPTSP Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/11/2026).
Mengenai tingkat animo masyarakat, Faiz optimistis pengoperasian layanan secara penuh ini akan menyerap kebutuhan paspor warga setempat dengan baik. Ia mencontohkan optimisme serupa saat pembukaan kembali Stasiun Batang.
“Seperti kemarin waktu kita membuka stasiun kereta api, kan awalnya banyak yang pesimis bagaimana nanti okupansinya. Ternyata setelah dibuka, meningkat hampir 100% pelayanan di Stasiun Batang. Jadi, ya nanti kita ukur setelah ini sudah beroperasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan menegaskan, bahwa kehadiran Beranda Imigrasi di MPP Batang merupakan langkah strategis untuk memangkas jarak dan waktu tempuh warga yang selama ini harus pergi ke Pemalang.
“Melalui konsolidasi ini, masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya benar-benar bisa memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan keimigrasian, khusus pengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi satu atau dua jam ke Pemalang,” terangnya.
Haryono juga menjelaskan bahwa nama Beranda Imigrasi merupakan bentuk penjenamaan (branding) baru dari Ditjen Imigrasi untuk seluruh unit pelayanan paspor di luar kantor induk agar lebih dikenal dan bersahabat bagi masyarakat.
“Filosofi beranda ini merefleksikan imigrasi Indonesia untuk menghadirkan pelayanan yang ramah, terbuka, profesional, bersahabat, dan tetap menjunjung tinggi ketertiban administrasi serta integritas pelayanan publik,” imbuhnya.
Meski memberikan kuota yang cukup dan fleksibel termasuk untuk mengakomodasi pemohon rombongan seperti jemaah umrah pihak Imigrasi menegaskan agar seluruh proses pendaftaran tetap melalui prosedur resmi.
“Tapi bagaimanapun, upayakan semuanya harus melalui aplikasi M-Paspor. Karena kalau tidak di luar itu, nanti kita menganggapnya tidak terintegrasi tidak sesuai dengan aturan,” ujar dia.
Integrasi nama Beranda Imigrasi di MPP Batang saat ini juga telah disesuaikan pada aplikasi M-Paspor.
Peresmian layanan baru ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk menjamin pelayanan yang berkelanjutan. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)