Batang Perkuat Ketahanan Pangan melalui Regulasi Peternakan dan Kesehatan Hewan

: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kedua kiri), menyerahkan tiga Raperda kepada Pimpimnan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 20 Mei 2025 | 06:06 WIB - Redaktur: Untung S - 192


Batang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Batang memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan pangan melalui penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Salah satunya adalah Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (19/5/2025).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan pentingnya regulasi itu untuk mengoptimalkan potensi sektor peternakan yang selama ini menjadi andalan daerah. "Raperda ini dirancang untuk menata pengembangan peternakan secara berkelanjutan, meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak, serta menjamin kesehatan hewan dan keamanan produk ternak," ujarnya usai rapat.

Selain Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, dua rancangan peraturan lainnya yang diajukan adalah RPJMD 2025-2029 dan Raperda tentang Insentif dan/atau Kemudahan Investasi. Ketiganya saling berkaitan dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang berkelanjutan.

RPJMD 2025-2029 menjadi peta jalan pembangunan Batang dengan visi "Kabupaten Batang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045". Delapan misi pembangunan dirumuskan secara komprehensif, mulai dari penguatan SDM hingga penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Sektor peternakan mendapat perhatian khusus mengingat kontribusinya yang signifikan bagi ketahanan pangan dan perekonomian daerah. Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus menjamin kualitas produk ternak yang aman dikonsumsi.

"Kami berkomitmen menciptakan ekosistem peternakan yang profesional melalui regulasi yang jelas. Ini penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan menjamin pasokan pangan yang berkualitas bagi masyarakat," tambah Bupati Faiz.

Penyusunan Raperda Insentif Investasi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Regulasi ini diharapkan mampu menarik investor sekaligus melindungi kepentingan peternak lokal.

DPRD Kabupaten Batang menyambut positif ketiga rancangan peraturan ini. "Kami akan mengkaji secara mendalam untuk memastikan regulasi ini benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata salah satu anggota dewan.

Dengan penyusunan ketiga Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Batang menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus memperkuat pondasi ekonomi daerah berbasis potensi lokal. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Rabu, 18 Juni 2025 | 12:21 WIB
Bupati Siak Minta Usulan Pembangunan Sesuai 17 Program Kerja RPJMD
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 19:46 WIB
Peduli Kesehatan, Anggota Kodim Batang Ikuti Program CKG
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 19:45 WIB
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Batang Bedah Rumah Warga
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:25 WIB
PPPKMI Batang Dikukuhkan, Pengurus Bersiap Edukasi Pekerja Lawan PTM
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 17:47 WIB
Edukasi Hortikultura Menyenangkan di Agrowisata Petik Jeruk Batang