Satu Dinas Satu Distrik, Strategi Baru Bupati Orideko Majukan Raja Ampat

: Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam (kiri) didamping Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim (kanan) memimpin rapat pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat, dan menugaskan setiap OPD mendampingi satu distrik di Raja Ampat/)foto: MC.Raja Ampat_


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 8 Mei 2025 | 23:45 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 560


Raja Ampat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menerapkan strategi baru dalam upaya meningkatkan pelayanan dan menggali potensi lokal di seluruh wilayah. Melalui kebijakan “Satu Dinas Satu Distrik”, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menugaskan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendampingi satu distrik secara khusus.

"Mulai sekarang, kita ubah pola kerja. Jangan hanya duduk di kantor, tapi turun langsung ke kampung-kampung. OPD harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan mereka dan membantu mengembangkan potensi yang dimiliki setiap distrik," tegas Bupati Raja Ampat dalam rapat bersama seluruh OPD yang digelar di Waisaipada, Balangn, pada Rabu (7/5/2025) .

Rapat ini juga membahas persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Raja Ampat ke-22, rencana pergeseran pasar, serta kedatangan Menteri Dalam Negeri untuk meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Tipe C Raja Ampat.

Ia menjelaskan, Kabupaten Raja Ampat memiliki 24 distrik dan 117 kampung dengan tantangan geografis yang cukup berat. Karena itu, pendekatan langsung oleh dinas terkait menjadi sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pendampingan distrik ini, menurut Bupati, juga menjadi tolok ukur kinerja OPD. Jika sebuah dinas tidak mampu mendorong kemajuan dan menggali potensi distrik yang menjadi tanggung jawabnya, maka akan dilakukan evaluasi.

“Kita ingin setiap dinas benar-benar membina distrik yang ditugaskan. Kalau sebuah distrik bisa maju karena pendampingan itu, berarti dinas tersebut berhasil menjalankan visi Raja Ampat Bangkit, Produktif, dan Sejahtera,” ujarnya.

Kebijakan ini juga bertujuan membantu pengelolaan dana desa serta penanganan administrasi di tingkat kampung agar lebih terarah dan tertib. Bupati menilai selama ini masih banyak desa yang mengalami kendala dalam tata kelola karena kurangnya pendampingan langsung dari dinas terkait.

“Kita ingin pastikan program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat. Dengan turun langsung, kita bisa tahu apa yang dibutuhkan dan bagaimana cara terbaik membantunya,” tambah Bupati Orideko.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan kebijakan pendampingan distrik ini akan mulai diterapkan usai perayaan HUT ke-22 Kabupaten Raja Ampat tahun 2025.

(Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 05:50 WIB
Bupati Raja Ampat Minta SPGN Jembatani Kesejahteraan Pekerja
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 17 Mei 2025 | 02:26 WIB
Layanan Kesehatan Raja Ampat Naik Kelas, RSUD Baru Mulai Dibangun