- Oleh MC KOTA BATAM
- Jumat, 28 Maret 2025 | 04:38 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Istimewa. Foto: Ricky
Oleh MC KOTA BATAM, Jumat, 28 Maret 2025 | 04:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 137
Batam, InfoPublik – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara simbolis menyerahkan insentif triwulan pertama tahun 2025 kepada para Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) seluruh Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Senin (24/3/2025).
Dalam sambutannya, Amsakar menekankan pentingnya silaturahmi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga.
“Silaturahmi ini merupakan bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga hubungan yang lebih baik dan memperpanjang umur serta mempermudah rezeki. Semakin intens silaturahmi kita, semakin baik untuk daerah kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran RT, RW, dan tokoh masyarakat di tiap kelurahan sebagai ujung tombak pembangunan kota.
“Kita harus menjaga para tokoh masyarakat yang ada di setiap kelurahan. Mereka adalah kekuatan utama dalam membangun Kota Batam,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar menyoroti persoalan lingkungan, khususnya sampah, yang menurutnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat.
“Batam darurat sampah. Ini perlu kerja sama kita bersama—kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat—untuk menciptakan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Sebagai bentuk aksi nyata, Wali Kota Batam mengumumkan pelaksanaan sayembara video bagi warga yang bisa merekam aksi pembuangan sampah sembarangan. Video berdurasi 5–7 menit dapat dikirimkan ke email laporsampah@batam.go.id. Tiga pemenang akan mendapatkan masing-masing hadiah sebesar Rp5 juta.
“Bagi siapa saja yang bisa memvideokan tindakan pembuangan sampah sembarangan, akan ada hadiah bagi tiga pemenang,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, seperti yang masih sering terjadi di beberapa titik, termasuk kawasan Sagulung.
“Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan. Jika ada sampah, sebaiknya buang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tutupnya.
Rilis: Rizka