Sabtu, 29 Maret 2025 22:39:57

DJPb Riau: Belanja Pemerintah Masih Penggerak Utama Ekonomi, namun Butuh Efisiensi

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 26 Maret 2025 | 05:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 105


Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati, menyatakan bahwa belanja pemerintah tetap menjadi penggerak utama ekonomi di Riau. Namun, tantangan efisiensi anggaran dan ketidakpastian ekonomi global menyebabkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam berbelanja dan cenderung lebih memilih menabung.

“Meskipun pemerintah tetap berperan dalam menggerakkan perekonomian, kebijakan efisiensi membuat kontribusi belanja investasi berkurang. Selain itu, dinamika politik dan ketidakpastian ekonomi turut memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat, yang saat ini lebih memilih menabung daripada berbelanja,” ungkap Heni dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025).

Heni menekankan bahwa pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau perlu menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan lebih optimal. Ia mengusulkan beberapa langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah, seperti memperbarui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta memperluas penerimaan dari pajak air permukaan dan pajak air tanah.

“Langkah-langkah tersebut akan membantu meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain itu, percepatan belanja modal menjadi hal yang mendesak. Hingga Februari 2025, realisasi belanja modal di Riau baru mencapai Rp45,78 miliar atau 0,93 persen dari total pagu sebesar Rp4.899,45 miliar.

“Realisasi belanja modal harus dipercepat agar dapat memberikan dampak multiplier terhadap pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang lebih baik akan meningkatkan daya saing Riau dalam menarik investasi,” ujar Heni.

Heni juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah harus mengalokasikan minimal 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja modal.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat investasi di sektor-sektor unggulan di Riau, seperti pembangunan Kawasan Industri Kelapa di Indragiri Hilir, pengembangan industri CPO di Kawasan Industri Tanjung Buton, dan pengembangan pariwisata di Pantai Tanjung Lapin.

Dukungan terhadap UMKM juga menjadi fokus utama. Heni menekankan pentingnya mempermudah akses pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi), untuk mendorong sektor ini berkembang.

Menurut Heni, percepatan investasi di sektor-sektor tersebut akan menciptakan sumber-sumber perekonomian baru yang mengurangi ketergantungan Riau pada sumber daya alam, seperti kelapa sawit, migas, dan batu bara. Ia juga menekankan pentingnya mengembangkan industri hilir untuk menambah nilai tambah dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kita perlu mendorong nilai tambah dari sektor industri pengolahan agar Riau tidak hanya bergantung pada bahan mentah. Dengan penguatan industri hilir, kita bisa meningkatkan daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tutup Heni Kartikawati.

(Mediacenter Riau/bts)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 28 Maret 2025 | 01:43 WIB
Pendataan Kendaraan Jadi Kunci Optimalisasi Pendapatan Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 27 Maret 2025 | 14:18 WIB
Pengembangan Kerajinan Daerah untuk Perkuat Perekonomian Riau