Sabtu, 29 Maret 2025 18:24:23

Bapenda Riau Inovasi Pembayaran Pajak dengan Aplikasi SIGNAL dan Layanan WhatsApp Blast

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 26 Maret 2025 | 03:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 162


Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, menyampaikan pemaparan terkait pendapatan pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2025 dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Riau dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Bapenda. Berdasarkan data yang disampaikan, target pendapatan pajak daerah Provinsi Riau tahun 2025 adalah sebesar Rp3,7 triliun.

Per 19 Maret 2025, realisasi pendapatan pajak mencapai 15,21 persen atau sekitar Rp566 miliar. Capaian ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp206 miliar (23 persen), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp116 miliar (13,32 persen), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp232 miliar (17,56 persen), dan pajak air permukaan Rp11 miliar (21,49 persen).

“Ini adalah presentase secara kumulatif. Untuk PKB, kami targetkan 25 persen pada akhir triwulan pertama ini. Kami optimis akan tercapai dua persen lagi, karena kita segera memasuki triwulan kedua,” ungkap Evarefita di Aula Kantor Bapenda Provinsi Riau pada Kamis (20/3/2025).

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, Bapenda Provinsi Riau telah meluncurkan sejumlah fasilitas dan layanan baru, sesuai dengan instruksi Gubernur Riau. Di antaranya adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dan Sungai Apit, Kabupaten Siak, serta Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pasir Pangaraian yang akan bekerja sama dalam pelayanan pajak.

“Selain itu, kami juga menambah armada samsat keliling untuk memperluas layanan kepada masyarakat,” jelas Evarefita.

Bapenda juga menghadapi tantangan dalam hal penyediaan mesin electronic data capture (EDC) di seluruh UPT Bapenda. Untuk itu, pihaknya mengajukan penambahan rekening kas umum daerah (RKUD) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) dan berencana bekerja sama dengan Bank Himbara, seperti Bank BRI, untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak melalui agen BRILink.

Evarefita menekankan pentingnya digitalisasi untuk mempermudah pembayaran pajak. Bapenda Riau telah memperkenalkan aplikasi SIGNAL, yang merupakan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Korlantas Polri. Meskipun aplikasi ini dikelola Polri, Evarefita mengungkapkan bahwa SIGNAL adalah satu-satunya aplikasi yang dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan di Riau.

“UPT harus aktif melakukan sosialisasi mengenai aplikasi SIGNAL kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan dan penagihan, Bapenda Riau juga telah mengimplementasikan sistem penagihan digital melalui WhatsApp Blast. Sistem ini memungkinkan wajib pajak menerima notifikasi pembayaran pajak melalui aplikasi WhatsApp, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Untuk mendukung pelaksanaan WA Blast ini, kami imbau kepada Kepala UPT agar memastikan setiap wajib pajak mencantumkan nomor handphone mereka,” tutup Evarefita.

(Mediacenter Riau/wjh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 28 Maret 2025 | 04:42 WIB
Pendapatan Daerah Batam 2024 Hampir Tembus Target, Ini Rinciannya
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 27 Maret 2025 | 06:57 WIB
Gubernur Riau Tegaskan Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas Utama
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 27 Maret 2025 | 06:47 WIB
Pemprov Riau Ajak Pemkab Pelalawan Perkuat Koordinasi untuk Maju Bersama