Kamis, 27 Maret 2025 11:50:14

DPRD Kuansing Studi Banding ke Siak, Pelajari Kunci Sukses Pengelolaan Zakat

: Pemerintah Kabupaten Siak dan Baznas Siak terima kunjungan kerja Pansus DPRD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di gedung graha BAZNAS, Kampung Dalam, Kota Siak, Kamis (20/3/2025).


Oleh MC KAB SIAK, Senin, 24 Maret 2025 | 08:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 118


Siak, InfoPublik – Kabupaten Siak kembali menjadi rujukan nasional dalam hal pengelolaan zakat. Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak untuk mempelajari strategi fasilitasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya. 

Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, mengaku bangga Kabupaten Siak dijadikan referensi dalam penyusunan regulasi pengelolaan zakat oleh DPRD Kuansing.

“Kami merasa terhormat dan bangga karena Siak menjadi rujukan. Ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan tata kelola zakat ke depan,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima pada  Kamis (20/3/2025).

Ia menambahkan, kunjungan ini bukan hanya ajang berbagi pengalaman, tetapi juga sarana refleksi dan evaluasi demi penguatan kelembagaan zakat yang lebih optimal.

Ketua Pansus DPRD Kuansing, Nur Khasanah, mengungkapkan alasan kunjungan mereka. Ia menyebut keberhasilan Siak dalam meningkatkan penerimaan zakat hingga 7 persen pada 2023–2024 serta target Rp35 miliar tahun ini menjadi inspirasi bagi Kuansing.

“Kami ingin belajar bagaimana Siak mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat dan bagaimana peran regulasi daerah mendukung hal tersebut,” katanya.

Menurutnya, tantangan utama di Kuansing adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam berzakat. Oleh karena itu, studi banding ini sangat penting untuk membangun pengelolaan zakat yang lebih baik di daerah mereka.

Sementara itu, Ketua Baznas Siak, Simparis, menjelaskan bahwa Siak telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat sejak 2013, dan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki regulasi khusus terkait zakat. Ia juga menyebutkan bahwa Baznas Siak ditetapkan sebagai percontohan seluruh Sumatra oleh Baznas Pusat.

“Gedung Baznas ini pun dibangun tanpa dana APBD, melainkan dari tabungan dana amil selama bertahun-tahun. Ini bentuk kemandirian dan komitmen kami dalam pengelolaan zakat,” jelasnya.

Laporan: Rahma
(MC/Siak/hms)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Kamis, 27 Maret 2025 | 06:39 WIB
Inflasi Terkendali, Wali Kota Pariaman Yota Balad Dapat Apresiasi Mendagri