- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Jumat, 14 Maret 2025 | 15:39 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono. - Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 14 Maret 2025 | 09:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 71
Bojonegoro, InfoPublik - Langkah tegas dan cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam mengungkap jaringan pemasok senjata api (senpi) ilegal yang diduga disuplai untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, di Bojonegoro, mendapat apresiasi Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono.
“Langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polda Jatim patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian di Jawa Timur memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan nasional dan mencegah penyebaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas negara,” katanya, Kamis (13/3/2025).
Dirinya juga mendorong kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal serta memperketat pengawasan industri logam dan bengkel perakitan senjata di Jawa Timur. “Kami di DPRD Jatim siap mendukung kebijakan yang memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” tegas politisi Partai Gerindra yang berangkat dari Daerah Pemilihan Bojonegoro-Tuban ini.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap tiga warga Bojonegoro yang berperan dalam produksi dan distribusi senjata api. Mereka diduga memproduksi senjata api (senpi) untuk KKB di Puncak Jaya, Papua. Ketiganya, yakni TR sebagai pemasok dan distributor, MK sebagai operator mesin perakitan, serta PJ sebagai perakit senjata, diamankan setelah penyelidikan mendalam yang berawal dari pengungkapan kasus serupa oleh Polda Papua.
Kapolda Jawa Timur Komjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polda Papua. ”Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro,” ujar Komjen Pol Imam Sugianto.
Dalam kasus ini, selain total ada tujuh tersangka yang diamankan Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Jogjakarta. Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan Polda Papua dan Papua Barat. ”Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro,” tegas Kapolda Jatim. (MC Jatim/ida-pca/eyv)