Rabu, 23 April 2025 0:30:39

Pemkot Batam Evaluasi Perwako Insentif, Pastikan Dampak bagi Masyarakat

:


Oleh MC KOTA BATAM, Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 183


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melakukan evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pemberian insentif bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menegaskan bahwa dalam satu minggu ke depan, perangkat daerah terkait harus menyusun substansi Perwako yang dievaluasi maupun yang baru akan diterapkan pada 2025.

"Insentif yang diberikan Pemkot Batam harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat serta umpan balik bagi pemerintah. Oleh karena itu, Perwako harus mengatur hak dan kewajiban penerima insentif agar lebih efektif," ujar Jefridin saat Rapat Koordinasi Insentif dan Bantuan Masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (12/3/2024).

Jefridin menyoroti bahwa Pemkot Batam pada 2025 telah mengalokasikan berbagai insentif bagi kader posyandu, pengurus RT/RW, lansia, ojek online, penambang pancung, nelayan, dan petani.

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi Perwako yang sudah ada dan menyesuaikan dengan skema baru agar lebih tepat sasaran," tambah Jefridin.

Sekda Batam meminta setiap perangkat daerah yang bertanggung jawab atas program insentif untuk segera menyusun substansi Perwako yang dievaluasi maupun yang baru akan diberlakukan pada tahun 2025.

"Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota sangat berharap insentif ini dapat segera dicairkan sebagai bagian dari program prioritas lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunan Perwako harus diselesaikan secepatnya agar implementasi program berjalan optimal," tegasnya.

Rilis: Devina

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Selasa, 22 April 2025 | 12:23 WIB
Pemkab Toba Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Desa Ombur