- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Kamis, 13 Maret 2025 | 08:50 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah._ Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 13 Maret 2025 | 08:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 124
Palangka Raya, InfoPublik – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyepakati program prioritas yang akan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat.
"Musrenbang RKPD 2026 bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menetapkan prioritas, serta merumuskan program dan kegiatan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah ke depan," ujar Fauzi dalam laporannya pada kegiatan Musrenbang RKPD Kota Palangka Raya 2026, Rabu (12/3/2025).
Fauzi menjelaskan, penyusunan RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2026 telah melalui berbagai tahapan strategis, mulai dari penyusunan rancangan awal pada Desember 2024 hingga konsultasi publik pada Februari 2025. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa tema pembangunan yang diusung dalam RKPD 2026 adalah "Memperkokoh Fondasi Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia untuk Percepatan Transformasi Ekonomi Berkelanjutan."
"Tema ini menjadi pijakan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Fokusnya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia agar ekonomi Kota Palangka Raya dapat berkembang secara berkelanjutan," jelasnya.
Fauzi menambahkan bahwa hasil Musrenbang RKPD 2026 akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Tahun 2026. Selain itu, RKPD ini juga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya Musrenbang ini, kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)