- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Rabu, 5 Maret 2025 | 12:53 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Senin, 10 Maret 2025 | 14:31 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 182
Kota Pariaman, Infopublik – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar penandatanganan perjanjian kinerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Wali Kota Pariaman, di Aula Balaikota Pariaman, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, serta sejumlah pejabat terkait, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD serta camat se-Kota Pariaman.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan secara simbolis oleh Pj. Sekdako Pariaman, Mursalim, yang kemudian menyerahkannya kepada Wali Kota Pariaman, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh kepala OPD dan camat. Tujuan dari acara ini adalah untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, bertanggung jawab, dan berkualitas.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menekankan pentingnya setiap aparatur negara untuk memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan bersama. "Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi yang jelas antara pimpinan dan anggota tim, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan visi dan misi Pemko Pariaman," ujar Yota.
Yota Balad juga menekankan agar setiap OPD dan jajaran Pemko Pariaman bekerja lebih baik dengan melakukan perencanaan program yang sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan pentingnya untuk tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara berkala, baik mingguan, bulanan, maupun tahunan. "Disiplin dalam menjalankan tugas-tugas kecil akan berpengaruh besar terhadap keberhasilan kegiatan yang lebih besar," tambahnya.
Yota Balad juga mengingatkan setiap OPD untuk menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang akan dicapai secara berkelanjutan. "Penting untuk menetapkan indikator kinerja utama sebagai media untuk menilai tingkat keberhasilan dan untuk mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Acara tersebut ditutup dengan bedah Visi, Misi, dan Program Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman untuk periode 2025-2030 yang disampaikan oleh BAPPEDA Kota Pariaman. Diharapkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, seluruh ASN di Pemko Pariaman dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dengan disiplin, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kota Pariaman.
(fadli)