- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 17 April 2025 | 18:21 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Rangkaian prosesi adat Moloopu Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang diawali dikediaman pribadi di Moodu. (Foto – Fikri Diskominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 23 Februari 2025 | 12:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 336
Kota Gorontalo, InfoPublik – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, bersama suaminya Rusli Habibie, menjalani prosesi adat Moloopu di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Sabtu (22/2/2025).
Prosesi adat ini menandai penerimaan resmi seorang pejabat oleh masyarakat dan adat Gorontalo.
Prosesi Moloopu diawali dengan penjemputan secara adat dari kediaman pribadi di Kelurahan Moodu menuju Yiladia, Rumah Dinas Wakil Gubernur, yang terletak di Kelurahan Tangikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Sejumlah prosesi adat dilaksanakan, di antaranya:
Setiap tahap diiringi sajak adat yang sarat akan pesan makna.
Secara tekstual, Moloopu berarti "memangku", yang mencerminkan bahwa pejabat yang dilantik dipangku oleh adat. Setelah menjalani prosesi ini, pejabat yang bersangkutan disebut "Halipa" (Khalifah), yang memiliki tanggung jawab atas empat unsur kehidupan manusia: api, udara, air, dan tanah.
Menurut adat, seorang pemimpin dituntut untuk memiliki sifat arif, bijaksana, serta mampu mengayomi masyarakat. Prosesi ini juga menjadi bentuk penghormatan masyarakat adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (Lima Negeri Adat) kepada pejabat yang baru menjabat.
"Saya telah diterima secara adat di Provinsi Gorontalo dan di Rumah Jabatan Wakil Gubernur. Dengan kerendahan hati, saya mohon doa restu dan dukungan sebagai Wakil Gubernur perempuan pertama untuk membantu tugas-tugas Gubernur demi kemajuan dan kemakmuran Gorontalo," ujar Idah Syahidah dalam sambutannya.
Sebelum prosesi Moloopu, Idah Syahidah bersama keluarga disambut dalam upacara penerimaan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo atau Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.
(mcgorontaloprov/echin)