- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Minggu, 30 Maret 2025 | 17:21 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Kamis, 20 Februari 2025 | 15:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 169
Kayong Utara, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian, menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (19/2/2025).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Alfian menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk mendukung kelancaran pemeriksaan oleh BPK.
"Kami siap menjalani pemeriksaan interim ini dengan transparan. Seluruh perangkat daerah juga kami instruksikan untuk memberikan dukungan penuh dalam penyediaan dokumen yang diperlukan," ujar Alfian.
Ia berharap proses audit berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.
Pj Bupati Alfian juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua OPD dalam memenuhi permintaan dokumen dari BPK.
"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, saya tekankan agar segera merespons dan memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor. Ini demi kelancaran pemeriksaan dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan kita," tambahnya.
Pemeriksaan interim ini merupakan langkah awal sebelum audit lanjutan terhadap LKPD Kayong Utara Tahun 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem pengelolaan keuangan daerah serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Semoga hasil pemeriksaan ini sesuai harapan kita semua, serta dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah," tutup Alfian.
Pemkab Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih baik.