- Oleh MC KAB WONOSOBO
- Minggu, 30 Maret 2025 | 15:55 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB WONOSOBO, Rabu, 19 Februari 2025 | 14:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 155
Wonosobo, InfoPublik – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo meluncurkan Inovasi Penjemputan Perizinan Perdagangan Agar Legal dan Aman (PERPEGAN). Aplikasi tersebut, disinyalir akan memberikan kemudahan akses perizinan bagi pedagang pasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk membantu pasar tradisional tetap kompetitif di tengah persaingan usaha yang semakin terbuka.
"Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi pedagang untuk mengurus berbagai perizinan yang diperlukan guna kelancaran usaha mereka. Dengan legalitas yang jelas, usaha mereka akan lebih aman dan terlindungi," ujar One di Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (17/2/2025).
PERPEGAN dirancang sebagai layanan jemput bola, di mana pedagang tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus dokumen usaha mereka. Petugas akan datang langsung ke pasar dan membantu pengurusan izin di tempat.
"Seringkali pedagang sibuk berjualan sehingga tidak sempat mengurus izin usaha mereka. Dengan adanya layanan ini, kami datang langsung ke lokasi mereka untuk membantu. Usaha yang legal tentu lebih berkah," tambah Andang.
Ia juga berharap para pedagang mengisi data usaha dengan benar agar tidak terjadi kendala dalam verifikasi perizinan.
Kepala DPMPTSP Wonosobo, Retno Eko S., menjelaskan bahwa PERPEGAN menyasar pedagang yang mengalami kendala dalam pengurusan izin karena keterbatasan waktu.
"Para pedagang sering tidak memiliki waktu untuk datang ke MPP. Bagi mereka, waktu adalah uang. Karena itu, kami hadirkan layanan ini langsung di pasar agar mereka bisa mengurus dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan mudah," katanya.
Program ini berlangsung hingga 30 Februari 2025 dan menargetkan pelayanan kepada 100 pedagang per hari. Beberapa layanan yang tersedia meliputi:
Melalui inovasi ini, Pemkab Wonosobo berharap dapat mempermudah akses perizinan, meningkatkan legalitas usaha pedagang pasar, serta mendorong modernisasi dan daya saing pasar tradisional.
Dengan adanya program ini, diharapkan pasar tradisional di Wonosobo dapat tumbuh lebih kuat, lebih modern, dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam berbelanja.
(MC Wonosobo)