Senin, 17 Maret 2025 10:8:58

Pemprov Kalteng Siap Jalankan Aksi Stranas PK 2025-2026 dalam Upaya Pencegahan Korupsi

: Inspektur Daerah Prov Kalteng, Saring hadiri penandatanganan SKB Stranas PK secara virtual - Foto: Kalteng


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Rabu, 12 Februari 2025 | 17:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 122


Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diwakili oleh Inspektur Daerah Saring, menghadiri Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara virtual. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (12/2/2025).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya, menyatakan bahwa SKB Stranas PK ini akan berfokus pada beberapa hal penting, seperti perizinan atau tata kelola, masalah keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“KPK selaku Sekretaris Nasional dari Tim Nasional yang dibentuk dalam Stranas PK. Tim Nasional ini terdiri dari Kemen PPN/Kepala Bappenas, Kemendagri, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kemenpan RB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Stranas PK 2025-2026 telah mencakup 15 aksi strategis, antara lain pengendalian alih fungsi lahan sawah dan tumpang tindih izin di kawasan hutan, pengawasan kuota impor, transparansi data beneficial ownership, reformasi tata kelola logistik nasional, digitalisasi layanan publik dan perizinan, serta sinergi pencapaian program prioritas nasional melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Selain itu, aksi lainnya meliputi pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, pencegahan korupsi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), penyelamatan aset negara, peningkatan integritas partai politik, penguatan peran dan kualitas pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), hingga penguatan tata kelola penanganan perkara pajak dan pidana berbasis teknologi informasi serta kerja sama BUMN-BUMD.

“Kami berharap seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat menjalankan aksi Stranas PK ini dengan maksimal,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Stranas PK 2025-2026 akan dievaluasi setiap tiga bulan, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto setiap enam bulan secara berkala. "Kami berharap Stranas PK dapat membawa perubahan signifikan dalam mengurangi tingkat korupsi, dan kami mengundang masyarakat untuk terlibat serta memberikan masukan demi perbaikan pelaksanaan aksi ini,” lanjutnya.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyatakan bahwa Pemprov Kalteng menyambut baik adanya SKB Stranas PK 2025-2026. "Kami menunggu rincian aksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Yang pasti, kami selalu siap. Kami akan menyiapkan struktur yang bertanggung jawab atas pelaksanaan aksi lintas Perangkat Daerah dan merancang rencana aksi untuk 2025,” tambahnya.

Turut hadir secara virtual, Wakil Ketua KPK RI dan Tim Nasional Pencegahan Korupsi.(MC Prov Kalteng/Rkh/eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 17 Maret 2025 | 07:02 WIB
KPK Luncurkan Kampanye Antikorupsi 2025 untuk Perkuat Budaya Integritas