- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 19 Maret 2025 | 17:54 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 14 Februari 2025 | 19:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang menggelar apel besar bersama juru parkir di Halaman Kantor Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta optimalisasi retribusi parkir guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum.
Kepala Dishub Lumajang, Rasmin, yang menegaskan bahwa target PAD sektor parkir mengalami peningkatan signifikan dari Rp534,24 juta menjadi Rp1,77 miliar per tahun.
"Petugas retribusi bukan sekadar pemungut retribusi, tetapi juga bagian dari wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan disiplin dan akuntabilitas yang lebih baik, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah," ujar Rasmin.
Untuk mencapai target tersebut, Dishub Lumajang akan memperkuat pengawasan dan pemanfaatan teknologi dalam sistem retribusi parkir. Langkah ini diambil guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir, sehingga potensi PAD dapat dioptimalkan.
Selain itu, Dishub juga berencana untuk mengadopsi sistem pembayaran parkir digital guna mempermudah transaksi dan meminimalkan kebocoran retribusi.
Dengan adanya apel besar ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan petugas retribusi semakin solid dalam mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik.
Langkah ini juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang, seiring dengan peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir.
(MC Kab. Lumajang/Dishub-lmj/Riguk/An-m)