Sabtu, 15 Maret 2025 22:59:31

DPRD Probolinggo Teken MoU dengan Kemenkum Jatim, Perkuat Regulasi Daerah

: DPRD dan Kanwil Kemenkum Jatim Teken MoU Mekanisme Penyusunan Naskah Akademik Raperda


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 13 Februari 2025 | 12:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 95


Surabaya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur (Jatim) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait mekanisme penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menegaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyusunan regulasi daerah serta memastikan setiap Raperda disusun secara sistematis dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Salah satu fokus utama dari Raperda yang akan disusun adalah penataan jaringan utilitas terpadu, dengan sistem penempatan di bawah permukaan tanah. Ini penting untuk menciptakan keteraturan, keamanan, dan ketertiban dalam penyelenggaraan fasilitas jaringan utilitas di Kabupaten Probolinggo," kata Oka di Kanwil Kemenkum, Kota Surabaya, Provinsi Jatim pada Selasa (11/2/2025).

Oka juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap produk lokal unggulan yang dihasilkan oleh usaha kecil dan koperasi.

"Dalam era globalisasi, produk lokal seperti hasil industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan berbasis kearifan lokal perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki daya saing lebih kuat," tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Probolinggo juga tengah menyiapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman untuk memastikan pengelolaan pemakaman lebih teratur, berkelanjutan, serta memperhatikan aspek sosial, budaya, dan lingkungan.

"Melalui regulasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian dalam layanan pemakaman yang lebih baik," ujar Oka.

Dalam kesempatan ini, DPRD Kabupaten Probolinggo juga membahas rencana Perda Pesantren, yang bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

"Perda ini akan mengatur fasilitasi pesantren, termasuk bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. Ini langkah penting untuk memastikan pesantren tetap berkembang dan berkontribusi dalam mencetak generasi muda berakhlak mulia," kata Oka.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pemenuhan hak masyarakat terhadap layanan kesejahteraan sosial, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

"Penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terencana dan berkelanjutan harus menjadi prioritas pemerintah daerah," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa perubahan nomenklatur Kementerian Hukum membawa dampak besar dalam optimalisasi fungsi legislasi daerah.

"Salah satu perubahan penting adalah pengalihan tugas penyusunan naskah akademik ke Direktorat Peraturan Perundang-undangan, yang sebelumnya berada di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya MoU ini, DPRD Kabupaten Probolinggo kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam setiap tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan Raperda.

"Kami berharap DPRD Kabupaten Probolinggo dapat melibatkan Kanwil Kemenkum Jatim dalam setiap proses penyusunan peraturan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan lebih berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi di Kabupaten Probolinggo, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam membangun regulasi yang efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.

(MC Kabupaten Probolinggo / hry / son / eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 00:03 WIB
Komisi A DPRD Jatim Tekankan Kolaborasi dan Dorong Penguatan Peran ADPSI
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 00:13 WIB
Pj Bupati PPU: Regulasi Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 27 Januari 2025 | 11:20 WIB
Probolinggo Menuju Hijau: Desa Tematik dan Bike to Work Resmi Diluncurkan