- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 26 Februari 2025 | 06:11 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Ketua DPRD Toba (ketiga dari kiri) menerima surat penetapan KPU Toba Tentang Kepala Daerah Pilkada 2024
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 7 Februari 2025 | 14:36 WIB - Redaktur: Untung S - 193
Toba, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 94/PHPU.BUP-XXIII/2025, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba pada Kamis (6/2/2025) sore.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani, didampingi empat komisioner lainnya.
Surat Keputusan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Toba Hendry Tambunan dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Toba, Lahsa Manullang, di ruang kerja Ketua DPRD.
Setelah menerima SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih, DPRD Toba akan segera melaksanakan Rapat Paripurna untuk mengusulkan pemberhentian dan penetapan pengesahan Kepala Daerah Terpilih. Rapat Paripurna ini dijadwalkan pada Senin (10/2/2025) mendatang.
"Kita akan segera melaksanakan paripurna pada Senin depan," kata Franshendrik Tambunan, Ketua DPRD Kabupaten Toba, usai menerima SK.
Hasil dari rapat paripurna tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara, yang selanjutnya akan mengatur pelantikan kepala daerah terpilih. Rencananya, pelantikan akan dilakukan di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Penyerahan Surat Keputusan ini merupakan langkah penting menuju proses pelantikan, sekaligus sebagai pengesahan kepala daerah terpilih yang akan memimpin Kabupaten Toba ke depan.(MC Toba alex/rik)