Jum'at, 21 Maret 2025 3:33:59

Instruksi Presiden Dijalankan, Pengecer di Muba Kembali Jual LPG 3 Kg

: Tim Disperindag Pantau langsung Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Minggu, 9 Februari 2025 | 07:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 247


Musi Banyuasin, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) memastikan bahwa penjualan LPG 3 kg (gas melon) kembali diperbolehkan di tingkat pengecer, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas subsidi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mulai Selasa (4/2/2025) penjualan LPG 3 kg di pengecer resmi diizinkan, seperti disampaikan Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi.

Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus memantau distribusi LPG 3 kg agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Tim Bapokting Disdagperin melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pengecer di Kecamatan Sekayu untuk memastikan ketersediaan stok dan harga jual tetap dalam batas wajar.

"Kami berkomitmen menjaga distribusi gas tetap stabil dan memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkannya. Kami juga mengimbau warga untuk membeli gas sesuai kebutuhan agar pasokan tetap merata," ujar Sandi Fahlepi melalui keterangan pers pada Rabu (5/2/2025).

Kepala Disdagperin Muba, Azizah, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga LPG 3 kg di pengecer bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp23.000 per tabung.

"Beberapa pengecer menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena pasokan terbatas. Ada yang mendapatkan stok dari luar wilayah Sekayu, sehingga menambah biaya transportasi," jelas Azizah.

Namun, ia optimis bahwa dengan instruksi Presiden RI, pasokan LPG akan kembali normal dalam waktu dekat. Diharapkan harga gas bersubsidi dapat kembali ke HET yang berlaku sehingga masyarakat dapat memperolehnya dengan lebih mudah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 17 Maret 2025 | 13:43 WIB
Siaga Bencana, Ini Instruksi Gubernur Gorontalo
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 10:11 WIB
Kejanggalan Takaran Minyakita di Pasar Singkawang: Pemerintah Bertindak Tegas