Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kobar, Budi Santosa Perkuat Peran Desa dan Kelurahan

: Pj Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan arahannya pada kegiatan Forum Komunikasi P4GN di pendopo Rujab Bupati, Rabu (5/02/2025)


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Kamis, 6 Februari 2025 | 11:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 193


Pangkalan Bun, InfoPublik – Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FORKOM P4GN) menggelar sarasehan pada Rabu (5/1/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Budi Santosa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran kolektif dan peran serta semua elemen masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Kobar. 

Pj Bupati menegaskan Pemkab Kobar sangat mendukung penuh program kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, BNN, atau kepolisian saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semuanya, oleh karena itu sinergitas antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya gotong-royong dalam melawan peredaran narkoba. Desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan diharapkan dapat aktif membentuk forum-forum penyadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Gunakan forum-forum yang ada di masyarakat, seperti musyawarah desa, kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong, arisan, yasinan, solawatan, dan lain sebagainya,” pesannya.

Dirinya mendorong untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam menjauhkan dari ancaman narkoba, serta pemberdaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan keluarga.

Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kabupaten Kobar dikategorikan sebagai kawasan zona merah peredaran narkoba, menempati urutan ketiga setelah kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Peredaran narkotika di Kobar semakin meningkat setiap harinya, berdasarkan jumlah kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Faktor tingginya tingkat perekonomian di daerah ini disebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya aktivitas peredaran narkoba, karena wilayah ini menjadi sasaran empuk bagi para pengedar. (mc kobar/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 24 Maret 2025 | 15:25 WIB
Pemkab Kobar Serahkan 594 SK Pengangkatan PPPK Periode I
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 24 Maret 2025 | 15:08 WIB
Enam Titik Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD Kobar Lakukan Penanganan Cepat
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:52 WIB
Nurhidayah Apresiasi Desa dalam Percepatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 15:43 WIB
PT Citra Borneo Indah Salurkan Zakat kepada Petugas Pasar dan Disperindagkop UKM Kobar
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 15:37 WIB
Disperindagkop UKM Kobar dan Grab Indonesia Gelar Sosialisasi Digitalisasi UMKM
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 15:33 WIB
Disperindagkop UKM Kobar Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri 1446 H
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 15:30 WIB
Nurhidayah Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting di Kobar