Senin, 17 Maret 2025 22:11:0

Komisi A DPRD Jatim Tekankan Kolaborasi dan Dorong Penguatan Peran ADPSI

: Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa saat kunjungan kerja di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 6 Februari 2025 | 00:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 186


Surabaya, InfoPublik - Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penyusunan kebijakan strategis yang dapat diterapkan di masing-masing daerah.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga legislatif daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tiap provinsi. “Kami di DPRD Jatim ingin melihat dan belajar dari pengalaman DPRD provinsi lain agar kami bisa lebih maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Dedi juga mendorong penguatan peran Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). Menurutnya, ADPSI harus berfungsi sebagai wadah komunikasi yang aktif bagi DPRD provinsi di seluruh Indonesia agar dapat memperjuangkan kepentingan daerah secara lebih efektif.

“Sampai saat ini, ADPSI masih terkesan pasif dan belum optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai forum komunikasi serta advokasi kebijakan daerah. Seharusnya, ADPSI menjadi jembatan komunikasi yang aktif,” harapnya, yang berasal dari Sidoarjo.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Komisi A DPRD Jatim menggali masukan terkait produk perda yang tengah menjadi fokus DPRD Sulawesi Selatan. Ia menilai pentingnya setiap daerah untuk berbagi pengalaman dan strategi agar kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif.

“Kami juga membahas produk perda yang tengah menjadi fokus di DPRD Jatim. Di kami, fokusnya adalah regulasi terkait pinjol (pinjaman online) ilegal dan judi online. Isu ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga dan generasi muda. DPRD Jatim tengah merancang regulasi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain isu pinjol ilegal dan judi online, DPRD Jatim tertarik dengan inisiatif DPRD Sulawesi Selatan yang sedang menyusun Perda Fasilitasi Desa Wisata. Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa melalui pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Dedi mengungkapkan bahwa konsep tersebut bisa menjadi referensi untuk Jawa Timur, mengingat provinsi ini memiliki banyak desa dengan potensi wisata yang belum tergarap secara maksimal. “Kami akan mengkaji lebih lanjut penerapan regulasi serupa di Jatim agar potensi ekonomi desa dapat berkembang lebih pesat,” ujar Dedi.

Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Anwar Purnomo, mengapresiasi langkah DPRD Jatim dalam menyusun regulasi tersebut. Menurutnya, isu pinjol ilegal dan judi online sudah menjadi perhatian nasional dan memerlukan langkah konkret dari berbagai pihak, termasuk DPRD di tingkat provinsi.

“Kolaborasi seperti ini sangat penting. Kami sering melakukan koordinasi dengan DPRD provinsi lain untuk bertukar informasi dan strategi dalam menghadapi berbagai persoalan di daerah. Dengan begitu, kita bisa menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif di lapangan,” kata Anwar.

Ke depan, DPRD Jatim berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD provinsi lain untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(MC Jatim/ida-pca)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:12 WIB
Bupati Sergai Dorong Optimalisasi PBB-P2, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Oleh MC KAB BINTAN
  • Selasa, 4 Maret 2025 | 16:58 WIB
Kepala Daerah Bintan Resmi Menjabat, Fokus pada Inovasi dan Pembangunan
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 25 Februari 2025 | 11:55 WIB
Retret Kepala Daerah Perkuat Kepemimpinan dan Pembangunan Berkelanjutan