- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Jumat, 21 Maret 2025 | 07:31 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 17 Februari 2025 | 04:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 174
Pekanbaru, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memberikan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, dalam rapat bersama Asisten III Setdaprov Riau, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (13/2/2025).
"Ada beberapa rekomendasi pembentukan peraturan daerah terkait Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau sebagai pertimbangan studi kelayakan," ujar Ahmad Tarmizi.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Ketua DPRD Riau Nomor: 10/ND/Bapemperda/II/2023 tertanggal 13 Februari 2023, yang membahas urgensi pembaruan regulasi kebudayaan Melayu Riau.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait Ranperda ini, antara lain:
Selain itu, Bapemperda DPRD Riau telah berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, guna menyempurnakan naskah akademik dan draf Ranperda ini.
Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa urusan kebudayaan menjadi salah satu pilar pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Visi Misi Provinsi Riau 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2019-2024.
"Analisa yang dilakukan Bapemperda menunjukkan bahwa regulasi kebudayaan harus diperbarui agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah," ungkapnya.
Selain itu, Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI meminta agar Pemprov Riau dan DPRD Riau menyusun naskah akademik dan Ranperda baru dengan mempertimbangkan:
"Hal ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pelestarian dan pemajuan Kebudayaan Melayu Riau," jelas Ahmad Tarmizi.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPRD Riau melalui Nota Dinas Nomor 10/ND/Bapemperda/II/2023 menyatakan bahwa pembahasan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dapat dilanjutkan.
"Masukan-masukan serta catatan Bapemperda ini diharapkan menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya," tutup Ahmad Tarmizi.
Dengan langkah ini, DPRD Riau berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya Melayu Riau agar tetap lestari dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
(Mediacenter Riau/nb)