DPRD Riau Dorong Ranperda Kebudayaan Melayu Riau sesuai Perkembangan Zaman

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 17 Februari 2025 | 04:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 174


Pekanbaru, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memberikan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, dalam rapat bersama Asisten III Setdaprov Riau, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (13/2/2025).

"Ada beberapa rekomendasi pembentukan peraturan daerah terkait Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau sebagai pertimbangan studi kelayakan," ujar Ahmad Tarmizi.

Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Ketua DPRD Riau Nomor: 10/ND/Bapemperda/II/2023 tertanggal 13 Februari 2023, yang membahas urgensi pembaruan regulasi kebudayaan Melayu Riau.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait Ranperda ini, antara lain:

  • Potensi kebudayaan daerah yang beragam perlu dilestarikan dengan regulasi yang selaras dengan UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1) dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
  • Kebudayaan Melayu Riau sebagai bagian dari kebudayaan nasional harus dikelola secara tepat untuk menjaga nilai-nilai budaya di tengah arus globalisasi.
  • Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, sehingga perlu diganti dengan regulasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, Bapemperda DPRD Riau telah berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, guna menyempurnakan naskah akademik dan draf Ranperda ini.

Ahmad Tarmizi menegaskan bahwa urusan kebudayaan menjadi salah satu pilar pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Visi Misi Provinsi Riau 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2019-2024.

"Analisa yang dilakukan Bapemperda menunjukkan bahwa regulasi kebudayaan harus diperbarui agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah," ungkapnya.

Selain itu, Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI meminta agar Pemprov Riau dan DPRD Riau menyusun naskah akademik dan Ranperda baru dengan mempertimbangkan:

  • Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2015, karena tidak lagi relevan dengan regulasi nasional yang terbaru.
  • Pengayaan substansi dalam Ranperda yang baru, agar sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pelestarian dan pemajuan Kebudayaan Melayu Riau," jelas Ahmad Tarmizi.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPRD Riau melalui Nota Dinas Nomor 10/ND/Bapemperda/II/2023 menyatakan bahwa pembahasan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dapat dilanjutkan.

"Masukan-masukan serta catatan Bapemperda ini diharapkan menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya," tutup Ahmad Tarmizi.

Dengan langkah ini, DPRD Riau berkomitmen untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya Melayu Riau agar tetap lestari dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

(Mediacenter Riau/nb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:31 WIB
Meriam Karbit: Warisan Budaya Pontianak yang Butuh Dukungan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 07:35 WIB
Pemkot Pontianak Siap Dukung Program Pemerintah Pusat, Termasuk 3 Juta Rumah
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 08:17 WIB
Bupati Agam Dukung Geopark Sianok-Maninjau Jadi UGGp
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:03 WIB
Solusi Keterbatasan Lahan, Gubernur Dorong Perluasan Kota Gorontalo
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 18:00 WIB
Kemenbud dan Kemenkum Perkuat Kerja Aama Perlindungan Kekayaan Intelektual Budaya
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 17 Maret 2025 | 03:13 WIB
Lindungi Hak Pekerja, Pemprov Riau Buka Posko Pengaduan THR 2025
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:12 WIB
Bupati Sergai Dorong Optimalisasi PBB-P2, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan