Rabu, 23 April 2025 0:8:47

Bupati Tanah Datar Keluarkan Imbauan Pengendalian PMK, Ini Langkah Pencegahannya

:


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Sabtu, 1 Februari 2025 | 08:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 214


Tanah Datar, InfoPublik – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengeluarkan Imbauan Nomor 35 Tahun 2025 terkait pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus yang sangat menular dan dapat mengancam sektor peternakan di Kabupaten Tanah Datar.

"PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan menular dengan sangat cepat, terutama pada hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi para peternak," ujar Eka Putra.

Bupati Tanah Datar mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk segera melaporkan jika menemukan hewan dengan gejala berikut:

  • Demam tinggi hingga 40°C
  • Hipersalivasi (keluarnya air liur berlebihan)
  • Luka atau lepuh pada gusi, lidah, dan mukosa mulut
  • Lepuh atau lesi pada kuku yang menyebabkan kuku lepas

Jika hewan ternak menunjukkan tanda-tanda tersebut, peternak diimbau tidak memotong hewan yang sakit tanpa pengawasan petugas kesehatan hewan.

"Jangan membeli ternak dari luar daerah yang terdampak wabah PMK, dan jangan menjual ternak yang terindikasi terinfeksi," tambah Bupati Eka Putra.

PMK dapat menular melalui berbagai cara, antara lain:

  • Kontak langsung antar hewan yang terinfeksi dengan hewan sehat
  • Kontak tidak langsung, seperti melalui manusia, alat, kendaraan, atau pakan ternak yang terkontaminasi virus
  • Penyebaran melalui udara, terutama dari babi yang dapat menghembuskan virus dalam jumlah besar

Meskipun PMK tidak menular ke manusia (tidak zoonosis), penyakit ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi peternak jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Agar PMK tidak menyebar luas, peternak diminta untuk melakukan langkah-langkah berikut:

  • Menjaga kebersihan kandang dengan rutin menyemprotkan disinfektan
  • Tidak membawa masuk ternak dari daerah yang terdampak wabah PMK
  • Melaporkan segera ke petugas kesehatan hewan jika menemukan hewan ternak bergejala
  • Tidak menjual atau memotong ternak yang sakit tanpa pengawasan petugas kesehatan hewan

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa seluruh peternak di Tanah Datar harus lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan langkah pencegahan ini agar PMK tidak semakin menyebar.

Jika menemukan gejala PMK pada hewan ternak, segera hubungi petugas berikut:

  • Kepala Dinas Pertanian: Sri Mulyani (081267400073)
  • Kabid Peternakan dan Keswan: Roki Martarika (082112658179)
  • Medik Veteriner Ahli Muda: Vera Oktavia (08126720769)
  • Kepala UPT Puskeswan: Zulaidar, MP (08126731530)
  • Puskeswan X Koto: Novita Arni (081392934555)
  • Puskeswan Batipuh: Khairiah (081360775553)
  • Puskeswan Rambatan: Zulaidar, MP (08128731530)
  • Puskeswan Tanjung Emas & Padang Ganting: Belladonna (081266221999)
  • Puskeswan Lintau: Fidry Rahmanda Ikhwan (081353306594)
  • Puskeswan Sungayang: Aldo Devinky (082170047589)
  • Puskeswan Salimpaung: Makhfuz (083182608731)
  • Puskeswan Tanjung Baru: Epmi Putra (081364386594)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Kamis, 10 April 2025 | 15:02 WIB
Pemkab Tanah Datar Berkomitmen Sejalan dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Selasa, 8 April 2025 | 15:09 WIB
Efisiensi Anggaran tidak Mengurangi Semangat Kerja ASN dan Non-ASN di Tanah Datar