- Oleh MC KAB SLEMAN
- Minggu, 30 Maret 2025 | 16:55 WIB
:
Oleh MC KAB TANAH DATAR, Jumat, 28 Maret 2025 | 01:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 132
Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Bupati, Senin (24/3/2025).
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan bahwa konsultasi publik RPJMD dan Musrenbang RKPD merupakan bagian krusial dalam menjalankan tugas pemerintahan selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan pentingnya menyusun rencana pembangunan jangka menengah yang selaras dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Pemerintah daerah wajib menyusun RPJMD 2025–2029 sebagai landasan arah pembangunan yang akan dijalankan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa forum tersebut menjadi wadah untuk merumuskan program awal yang mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanah Datar. Pemerintah daerah juga tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti pemulihan ekonomi pascabencana serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan dana transfer.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ditetapkan visi pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Penyusunan RPJMD tahun ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan RKPD Tahun 2026. Dokumen RKPD ini menjadi jembatan antara RPJMD 2021–2026 dan RPJMD 2025–2029.
“RKPD Tanah Datar tahun 2026 akan disusun secara cermat, integratif, serta mengacu pada tema dan prioritas pembangunan daerah. Fokus utamanya adalah memperkuat fondasi transformasi sektor unggulan untuk pertumbuhan ekonomi menuju Tanah Datar yang maju dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, Zuldafri Darma, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan strategis yang menentukan arah pembangunan daerah, terutama dalam konteks efisiensi anggaran nasional.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi perlu diperkuat agar program pembangunan tetap berjalan efektif meskipun terjadi pengurangan anggaran," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan bahwa DPRD telah menetapkan Pokok Pikiran (Pokir) melalui rapat paripurna, yang akan menjadi bahan perencanaan daerah.
“DPRD bersama pemerintah daerah siap mengakomodasi kebutuhan masyarakat meskipun dengan keterbatasan yang ada, dengan tetap memprioritaskan pelayanan publik,” ucapnya.
Ketua pelaksana kegiatan sekaligus Sekretaris Bappeda Litbang, Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur bahwa rancangan awal RPJMD dan RKPD harus dibahas dalam forum konsultasi publik.
“Tujuan dari forum ini adalah menyusun arah pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi kepala daerah, serta menetapkan tujuan, sasaran, dan program prioritas untuk perangkat daerah selama periode 2025–2029,” jelasnya.
(Prokopim-rhn)