- Oleh MC KAB MERAUKE
- Selasa, 8 April 2025 | 07:14 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: dr. Benedicta Herlina Rahanggiar
Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 21 Januari 2025 | 13:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 270
Merauke, InfoPublik – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan, Benedicta Herlina Rahanggiar, menyampaikan bahwa penanganan pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat ini masih difokuskan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.
“Saat ini, penanganan pasien ODGJ kami pusatkan di RSUD Merauke,” ujar Benedicta di Merauke, melalui keterangan yang diterima pada Senin (20/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa tahun ini akan dimulai pembangunan gedung khusus untuk menangani pasien ODGJ di area RSUD Merauke. Gedung tersebut akan berada di bagian belakang kompleks rumah sakit, yang sebelumnya digunakan sebagai perumahan bagi tenaga medis, khususnya dokter.
“Satu gedung akan dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Papua Selatan tahun 2025. Fasilitas tersebut akan mencakup poli khusus dan ruang perawatan bagi pasien ODGJ,” jelas Benedicta.
Sementara itu, terkait rumah sakit tipe B yang berlokasi di Kelurahan Kamundu, Merauke, Benedicta menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Merauke. Gedung tersebut saat ini merupakan aset pemerintah kabupaten.
“Kami terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Merauke terkait fungsi bangunan itu. Awalnya, master plan menyebutkan bahwa lokasi tersebut direncanakan untuk relokasi RSUD Merauke. Namun, keputusan akhir tergantung pada pemerintah kabupaten, dan kami siap memberikan dukungan,” tambahnya.
(McMrk/02/Af))