Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan, Pemkab Muba Siap Tindaklanjuti Temuan BPK

: Sekda H Apriyadi Mahmud pimpin rapat Exit Meeting dengan BPK RI


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Rabu, 26 Maret 2025 | 11:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 122


Sekayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba pada Kamis (20/3/2025).

Exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 25 hari, sejak 25 Februari hingga 20 Maret 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Apriyadi, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara tim pemeriksa BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan.

“Terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan interim ini. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Sekda Apriyadi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan BPK dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Nopran Sumarsetyo, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan interim adalah:

  • Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya yang dapat memengaruhi opini laporan keuangan.
  • Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
  • Memeriksa kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Melakukan pengujian substantif terbatas terhadap transaksi dan saldo akun tertentu.

Adapun fokus pemeriksaan mencakup tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sistem pengendalian internal tingkat entitas dan transaksi, serta pemenuhan alokasi belanja wajib (mandatory spending) seperti di bidang pendidikan, pengawasan, infrastruktur, dan dana transfer ke desa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama jajaran Pemkab Muba yang telah mendampingi kami di lapangan dan menyediakan alat uji dengan baik, sehingga pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Nopran.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 18 Mei 2025 | 06:19 WIB
Ibadah Haji adalah Perjalanan Menuju Martabat Kemanusiaan
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:18 WIB
TPP ASN Muba 2025 Segera Cair, Proses Telah Kantongi Persetujuan Kemendagri
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 21:26 WIB
Kemenag Mitra Strategis Wujudkan Masyarakat Religius dan Toleran
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 17:11 WIB
Bupati Bangkalan Tinjau Depo Sampah di Telang, Perintahkan Penanganan Cepat