- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Kamis, 10 April 2025 | 14:54 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Sabtu, 18 Januari 2025 | 07:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 213
Singkawang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK), Kota Singkawang pada Selasa (16/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mengevaluasi kendala yang dihadapi, terutama terkait percepatan perizinan untuk mendukung program pembangunan nasional.
Harisson menegaskan pentingnya mempercepat proses perizinan PBG untuk mendukung realisasi program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target utama program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dulu, perizinan PBG bisa memakan waktu satu hingga dua tahun. Sekarang, pemerintah pusat meminta prosesnya diselesaikan dalam hitungan jam,” ujar Harisson.
Ia menambahkan bahwa percepatan perizinan PBG akan berdampak positif bagi pembangunan di Kota Singkawang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi tantangan baru dalam mempercepat proses perizinan PBG. Ia optimis perizinan untuk tipe bangunan sederhana dapat diselesaikan dengan cepat. Namun, untuk bangunan kompleks seperti hotel atau gedung bertingkat, diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari.
“Kami optimis bahwa untuk bangunan sederhana, perizinannya bisa kami percepat. Namun, untuk bangunan bertingkat, kami masih perlu melakukan pendalaman dan berdiskusi dengan tim Kemendagri agar tetap sesuai aturan,” jelas Sumastro.
Sementara itu, Kabag Program dan Umum Sekjen Kemendagri, Zamhir Islami, mengapresiasi kemajuan Pemkot Singkawang dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, Singkawang telah menunjukkan terobosan positif, di mana tiga RDTR telah tersusun, dua lainnya dalam proses, dan satu akan diajukan.
“Ke depan, RDTR ini perlu diintegrasikan dengan sistem OSS agar proses perizinan menjadi lebih cepat dan efisien,” kata Zamhir.
MC Kota Singkawang