Rabu, 15 Januari 2025 17:6:3

Pemko Palangka Raya Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektar Jagung

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 14 Januari 2025 | 12:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 145


Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program nasional penanaman 1 juta hektar jagung yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia secara virtual di Aula Polresta Palangka Raya, Senin (13/01/2025).

Rakor tersebut membahas langkah-langkah strategis guna memastikan keberhasilan program yang menjadi prioritas nasional untuk mencapai swasembada pangan pada 2025.

Arbert mengungkapkan Pemko Palangka Raya siap mendukung pelaksanaan program ini secara maksimal. “Kami siap berkontribusi penuh, termasuk dalam hal penyediaan lahan yang memadai, pendampingan teknis kepada petani, serta fasilitasi pengelolaan hasil panen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan penanaman jagung ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para petani di Kota Palangka Raya.

“Kami optimistis program ini akan berdampak positif, mulai dari peningkatan pendapatan petani hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, program ini juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian lokal,” jelasnya.

Pemko Palangka Raya juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. "Sinergi yang kuat antara semua pihak sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,"tambahnya.(MC Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 15 Januari 2025 | 04:14 WIB
DPKUKMP Palangka Raya Berlakukan Tarif Sewa Baru untuk Pedagang Pasar Kalampangan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Selasa, 14 Januari 2025 | 13:54 WIB
Pemko Palangka Raya Mulai Tarik Retribusi Lapak Pedagang Pasar Blauran