Rekapitulasi Perkara 2024: Mahkamah Syar'iyah Jantho Capai Penyelesaian 99,65 Persen

:


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 5 Januari 2025 | 08:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 114


Jantho, InfoPublik – Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, menangani 846 perkara. Dari jumlah tersebut, 843 perkara berhasil diselesaikan, mencapai tingkat penyelesaian 99,65 persen.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna, di MS  Jantho, kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada Jumat (3/12/2025).

"Saat ini hanya tersisa tiga perkara, yakni dua kasus sengketa kewarisan dan satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024," jelas Nurul.

Dari total 846 perkara, terdapat 479 kasus gugatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Cerai Talak (suami yang mengajukan cerai): 74 perkara
  • Cerai Gugat (istri yang menggugat suami): 337 perkara
  • Istbat Nikah: 30 perkara
  • Kewarisan: 7 perkara
  • Harta Bersama: 7 perkara
  • Hak Asuh Anak: 7 perkara
  • Pembatalan Perkawinan: 1 perkara
  • Hibah: 1 perkara
  • Pengesahan Anak: 1 perkara
  • Penguasaan Anak: 2 perkara
  • Kasus lainnya: 4 perkara

Sementara itu, terdapat 330 perkara permohonan, yang terdiri atas:

  • Penetapan Ahli Waris: 145 perkara
  • Istbat Nikah: 128 perkara
  • Dispensasi Kawin: 25 perkara
  • Wali Adhol: 4 perkara
  • Perwalian: 20 perkara
  • Kasus lainnya: 8 perkara

Selain itu, 32 perkara Jinayat juga ditangani, mencakup:

  • Pemerkosaan: 13 perkara
  • Ikhtilath (berduaan tanpa ikatan sah): 2 perkara
  • Maisir (judi): 14 perkara
  • Khalwat (berdua-duaan di tempat sepi): 3 perkara
  • Jinayat Anak: 3 perkara

"Persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara Mahkamah Syar’iyah Jantho sepanjang tahun 2024 mencapai 99,65 persen," ungkap Nurul.

Selain menangani perkara, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menyelesaikan seluruh permohonan eksekusi yang diajukan masyarakat pencari keadilan. Total terdapat 8 perkara eksekusi yang berhasil dituntaskan sepanjang 2024.

“Secara keseluruhan, capaian kinerja tahun 2024 telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” tambah Nurul.

Keberhasilan ini, menurutnya, tidak terlepas dari komitmen pimpinan lembaga, dedikasi para hakim, serta dukungan aktif dari aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho menerima kunjungan peneliti dari Belanda serta beberapa universitas nasional. Lembaga ini juga ikut berkontribusi dalam mendukung penelitian akademis bagi mahasiswa yang tertarik dengan sistem peradilan syariah.

(MC Aceh/02r)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 09:37 WIB
Tren Positif! MPP Aceh Besar Layani 48 Ribu Dokumen selama 2024
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 09:18 WIB
Awal 2025, Harga Bahan Pokok di Pasar Lambaro Masih Stabil
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 5 Januari 2025 | 08:48 WIB
Seleksi PPPK 2024: 697 Tenaga Honorer Kemenag Aceh Besar Berhasil Lolos
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 08:45 WIB
Pj Gubernur Aceh Dukung Pertambangan Berwawasan Lingkungan