- Oleh MC KAB SUMENEP
- Minggu, 5 Januari 2025 | 04:59 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 3 Januari 2025 | 13:24 WIB - Redaktur: Juli - 116
Sumenep, InfoPublik - Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep hendaknya menjadi ruang aspirasi masyarakat, guna menyampaikan berbagai harapan serta masukan demi memajukan daerah.
“Gedung baru ini menjadi rumah bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati saat meresmikan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (2/1/2025).
Pihaknya mengharapkan gedung baru sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan daerah, dengan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, karena bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sumenep yang lebih baik.
“Kami menginginkan keberadaan gedung baru yang merupakan kado istimewa bagi DPRD Sumenep, mampu meningkatkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi membangun Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Bupati pada sisi lain menyatakan, fasilitas di gedung merupakan Bangunan Gedung Hijau (BGH) atau green construction, yaitu bangunan yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
“Salah satu contohnya telah disediakan ruangan khusus untuk merokok, ipal dan pencahayaan serta pemakaian energi lainnya yang telah sesuai dengan kebutuhan standar bangunan gedung hijau dan lain sebagainya,” jelasnya.
Peresmian gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep berlokasi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan oleh Bupati. Ditandai dengan tarian tradisional, penandatanganan prasasti dan pemotongan pita bunga.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto mengatakan, pembangunan gedung melalui proses perencanaan pada November 2022 dan peletakan batu pertama pada 21 Agustus 2023 oleh Bupati.
“Proyek pembangunan gedung DPRD ini menghabiskan dana sebesar Rp100 milliar lebih dengan masa pelaksanaan 420 hari kalender dan selesai lebih awal pada awal November 2024,” pungkasnya. (Yasik/Fer)