- Oleh Eko Budiono
- Rabu, 14 Mei 2025 | 10:17 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 17 April 2025 | 06:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 219
Agam, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Agam, Benni Warlis, pada Rabu (9/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Agam, Herman Suliso, menyampaikan bahwa proses Pilkada telah berjalan dengan lancar dan sukses, tanpa kendala berarti di lapangan. Hal ini tak lepas dari sinergi dan koordinasi yang solid antara seluruh elemen terkait.
Dikatakan, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp34,5 miliar, KPU Agam berhasil menyerap anggaran hingga 99,84 persen, lebih kurang sebesar Rp34,4 miliar. Sementara itu, dana sebesar Rp54,2 juta lebih dinyatakan tidak terpakai dan dikembalikan ke kas daerah.
“Sementara itu, dana sebesar Rp54,2 juta lebih dinyatakan tidak terpakai dan dikembalikan ke kas daerah,” ujar Herman di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Menurut Ketua KPU, tingginya tingkat serapan anggaran ini dicapai setelah melalui tiga kali revisi anggaran, demi memastikan penggunaan dana yang efisien dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi. Kami juga telah melalui proses audit internal untuk memastikan pertanggungjawaban ini benar-benar akuntabel,” ujar Herman.
Sementara itu, Bupati Agam menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras KPU dalam menyelenggarakan Pilkada. Mengingat momen ini masih dalam suasana Idulfitri, ia juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pihak yang hadir.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU yang telah bekerja maksimal,” ujarnya.
Bupati Benni Warlis juga menambahkan bahwa pertanggungjawaban administrasi sudah sesuai dengan tahapan dan regulasi. Ia berharap laporan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala di kemudian hari.
Ia juga meminta agar koordinasi yang sudah terbangun antara pemerintah daerah dan KPU bisa terus dipertahankan, khususnya dalam rangka mendukung berbagai agenda pembangunan Kabupaten Agam di masa yang akan datang.
(MC Agam/Harry)