- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Senin, 23 Desember 2024 | 11:33 WIB
: Para pengurus dan anggota DPRD Pangkep saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI di ruang rapat sidang B Jantor DPRD Pangkep, Selasa (24/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 26 Desember 2024 | 19:03 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 118
Pangkep, InfoPublik - Pengurus dan anggota DPRD Pangkep mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI, di ruang rapat sidang B Kantor DPRD Pangkep, Selasa (24/12/2024). Selain unsur pengurus dan anggota, turut hadir pula Sekda Pangkep Hj. Suryani beserta perwakilan OPD terkait.
Sosialisasi yang digelar KPK RI secara daring ini menghadirkan pembicara Dotty Rahmatiasih, Analis pemberantasan tindakan Korupsi KPK RI.
Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, menjelaskan bahwa sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat untuk anggota DPRD. “Apalagi ini awal periode 2024-2029, sangat bermanfaat untuk memproteksi dari awal apa-apa saja yang boleh dan apa saja yang tidak bisa kami lakukan," katanya.
Sekda Pangkep, Hj Suryani, mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah untuk pencegahan korupsi di Pangkep. "Insya Allah, Kami berkomitmen cegah korupsi di Pangkep," ujarnya. (Mcpangkep)