- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:38 WIB
:
Oleh MC KAB WONOSOBO, Rabu, 25 Desember 2024 | 00:17 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 127
Wonosobo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyalurkan bantuan insentif tahap ketiga senilai Rp720 juta kepada para guru keagamaan nonformal, Selasa (24/12/2024). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, di Gedung Sasana Adipura Kencana.
Bantuan ini merupakan program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo 2024. Sebanyak 600 guru keagamaan menerima insentif, terdiri atas 200 guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), 200 guru madrasah diniyah, dan 200 guru pondok pesantren (ponpes). Masing-masing guru mendapatkan insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun dipotong pajak sebesar 6 persen.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi kepada para guru keagamaan atas dedikasi mereka dalam memberikan fondasi agama kepada generasi muda melalui kegiatan mengaji.
"Para ustadz dan ustadzah turut mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan fondasi keagamaan yang kuat. Insentif ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Afif.
Afif juga mengimbau para guru untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah. Ia mendorong mereka mengunggah kegiatan-kegiatan positif dan prestasi pesantren agar dapat dikenal lebih luas.
“Manfaatkan media sosial dengan bijak untuk menyebarkan dakwah dan prestasi pesantren. Unggah kegiatan-kegiatan positif agar pesantren kita semakin dikenal. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat kontribusi besar yang telah diberikan oleh pesantren di Wonosobo,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Wonosobo Slamet Faizi, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan para guru keagamaan nonformal sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peran mereka dalam membangun moral dan karakter generasi muda.
“Kami menyerahkan insentif kepada 600 guru ngaji atau guru keagamaan nonformal dengan jumlah Rp1,2 juta per orang, dipotong pajak sebesar 6 persen. Program ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan terhadap guru yang telah berjasa mencerdaskan anak bangsa,” jelas Slamet.
Salah satu penerima insentif, Annisa guru Madrasah Diniyah Miftahul Huda Selomanik, menyampaikan rasa syukur atas bantuan ini.
“Bantuan ini sangat membantu kami, khususnya yang sebelumnya belum mendapatkan insentif dari pemerintah. Semoga hal ini terus berlanjut dan membuat para guru semakin semangat mengajar,” ungkapnya.
Program ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan keagamaan di wilayahnya, sekaligus sebagai wujud nyata dukungan kepada para pengajar agama yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa. (MC Kab. Wonosobo)