Penyusunan Dokumen Perencanaan 2025, Sekab Agam Ingatkan Harus sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan

:


Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 24 Desember 2024 | 23:41 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 118


Agam, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, H Edi Busti pimpin kick off meeting persiapan penyusunan dokumen perencanaan 2025 yang meliputi, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (RENSTRA) 2025-2029, dan Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di aula kantor Bappeda Agam, Senin (23/12).

Edi Busti menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah pertama dalam rangkaian penyusunan RPJMD 2025-2029, yang diharapkan dapat menyamakan persepsi dan interpretasi dalam memahami visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Apa yang kita lakukan hari ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan-kegiatan tahap selanjutnya,” katanya. Ia juga mengingatkan pentingnya agar RPJMD- RENSTRA tidak terpisah dari RKPD dan kegiatan yang disusun dalam RAPBD serta LKA masing-masing OPD.

Menurutnya, banyak OPD yang selama ini menyusun program dan kegiatan berdasarkan keinginan, bukan kebutuhan. “Kebutuhan itu harus disusun berdasarkan RPJMD, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan RENSTRA, sedangkan keinginan seringkali tidak memiliki titik singgung dengan dokumen tersebut,” ujarnya.

Edi Busti menekankan, RPJMD akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama periode 2025-2029. “Menjadi panduan kita dalam mencapai visi dan misi kepala daerah terpilih serta untuk mewujudkan RPJPD Kabupaten Agam 25 tahun ke depan,” katanya.

Edi Busti mengingatkan pentingnya isu sensitif dalam perencanaan, seperti sinergitas dan akselerasi serta singkronisasi antara berbagai program pemerintah baik di tingkat desa, nagari, kecamatan dan kabupaten, untuk menciptakan keharmonisan dan kemajuan daerah. “Demi mewujudkan Kabupaten Agam yang maju dan berdaya saing, menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain itu, Sekda juga menyinggung tentang bonus demografi yang menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Agam. Dengan meningkatnya jumlah penduduk, masalah stunting juga harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh lini pemerintah daerah.  “Jika kita gagal mengendalikan bonus demografi ini, 20 tahun lagi kita akan menghasilkan generasi yang tidak pintar,” katanya.

Untuk itu, Sekda meminta agar seluruh OPD fokus pada penggunaan RPJMD dengan sebaik-baiknya. “RPJMD yang akan kita susun harus benar-benar mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih,” tegas Edi Busti.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang lebih matang, agar program dan kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam. (MC Agam/Tori) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 10:24 WIB
Bupati Agam Ajak Perkuat Peran Ibu dalam Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 08:58 WIB
Pemkab Agam Siap Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Layanan Terbaik
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 14:13 WIB
2025, Menjawab Tantangan di Era Digital, BPSDMD Kalsel Akan Gelar Pelatihan Editing Video