- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Senin, 23 Desember 2024 | 21:35 WIB
: Diskusi mendalam bertajuk "Revitalisasi Tugas, Kelembagaan, dan Fungsi LPTQ", Minggu malam (22/12/2024), di Surabaya. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 23 Desember 2024 | 19:24 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 71
Surabaya, InfoPublik– Pelatihan Calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) se-Jawa Timur kembali menghadirkan diskusi mendalam yang bertajuk "Revitalisasi Tugas, Kelembagaan, dan Fungsi LPTQ". Diskusi yang berlangsung pada Minggu (22/12/2024) malam di Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Husni Ismail, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam paparannya, Husni Ismail menekankan pentingnya penguatan peran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dalam mendukung keberlanjutan kegiatan MTQ di seluruh daerah. Ia menjelaskan bahwa revitalisasi tugas, kelembagaan, dan fungsi LPTQ tidak hanya menjadi tanggung jawab para pengurus, tetapi juga memerlukan kolaborasi dengan para Dewan Hakim sebagai pilar utama dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme MTQ.
"LPTQ harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tidak hanya sekadar menjadi lembaga pelaksana MTQ, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pemahaman, pengamalan, dan pengajaran Al-Qur'an di masyarakat," ujar Husni.
Diskusi tersebut mendapatkan perhatian khusus dari peserta yang hadir, mengingat keberadaan Dewan Hakim tidak hanya berperan dalam penilaian perlombaan, tetapi juga turut menentukan arah pembinaan dan pengembangan generasi Qur'ani di Jawa Timur.
Husni juga mengulas tiga pilar utama yang harus diperkuat oleh LPTQ. Pertama, kelembagaan yang profesional dan responsif terhadap tantangan zaman. Kedua, pelaksanaan program yang terstruktur dan berkelanjutan, termasuk pembinaan peserta MTQ dari tingkat lokal hingga internasional. Ketiga, peningkatan kualitas Dewan Hakim sebagai penilai yang objektif dan kompeten.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan tantangan yang dihadapi LPTQ di daerah masing-masing, seperti keterbatasan sumber daya, minimnya regenerasi hakim MTQ, serta kurangnya sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Husni menyarankan agar LPTQ daerah lebih aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan komunitas Al-Qur'an. "Sinergi ini akan memperkuat keberadaan LPTQ sebagai pusat pengembangan Al-Qur'an yang inklusif," tegasnya.
Diskusi ini menjadi bagian penting dari rangkaian pelatihan yang berlangsung selama beberapa hari di Surabaya. Peserta yang terdiri dari calon Dewan Hakim MTQ se-Jawa Timur diharapkan dapat mengimplementasikan hasil diskusi dalam tugas-tugas mereka, baik saat bertugas dalam ajang MTQ maupun dalam pembinaan di daerah.
Kegiatan pelatihan ini juga mendapat apresiasi dari Ketua LPTQ Jawa Timur yang menyampaikan bahwa diskusi semacam ini dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk terus memajukan MTQ.
"Dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas Dewan Hakim, kami optimis bahwa kualitas pelaksanaan MTQ di Jawa Timur akan terus meningkat dan mampu mencetak generasi Qur'ani yang unggul," ujarnya. (MC Prov Jatim /hjr-jal)