Pemkab Tanah Datar Berikan Penghargaan Kearsipan kepada Perangkat Daerah Berkinerja Baik

: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Datar memberikan penghargaan kearsipan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja baik. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Senin, 23 Desember 2024 | 12:22 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 106


Tanah Datar, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Datar selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memberikan penghargaan kearsipan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja baik. Penghargaan itu adalah bentuk apresiasi dan motivasi kepada OPD yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan arsip.
 
Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi OPD tertinggi dalam pengurusan arsip dengan nilai 75,25 kategori sangat baik, diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika dengan nilai 68, 53 kategori baik, dan RSUD Ali Hanafiah diurutan ketiga dengan nilai 60,30 kategori baik.
 
Sementara di Sekretariat Daerah, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan terbaik satu dalam pengelolaan arsip. Lalu, secara keseluruhan, hasil pengawasan internal dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Tanah Datar, 1 OPD kategori sangat baik, 19 OPD dengan kategori baik, dan 9 OPD kategori cukup, dan 10 OPD kurang.
 
Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana yang mewakili Bupati Tanah Datar mengatakan, Pemerintah Daerah memiliki kepedulian yang tinggi dalam pengurusan kearsipan.
 
"Sebagai bentuk dan kepedulian Pemkab Tanah Datar terhadap kearsipan yaitunya dengan telah dituangkannya dalam visi-misi daerah pada visi ke lima yaitunya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien," kata Sekda, saat membuka Rapat Koordinasi kearsipan bagi perangkat daerah se Tanah Datar di aula Kantor Bupati pada Jumat (20/12/2024).
 
Sekda mengatakan, pemerintah daerah sebagai pencipta arsip, berkewajiban untuk menghimpun, menyimpan dan menyedikan arsip. Baik arsip dinamis maupun arsip statis yang harus sedia jika suatu saat dibutuhkan. Dia menyebut, berdasarkan kondisi di lapangan masih ditemui arsip yang berjalan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
 
"Untuk itu kami minta kepada pimpinan perangkat daerah dan sekretaris untuk menjadi motivator dan sekaligus menjadi ujung tombak dalam mendorong aparatur dilingkungan masing masing untuk peduli dan berperan dalam pengelolaan kearsipan," kata dia.
 
Sementara untuk LKD, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, meningkat dari tahun sebelumnya, dari nilai C ke nilai B. Peningkatan ini tidak terlepas dari perjuangan bersama dari OPD.
 
Lebih lanjut, setelah adanya laporan penyampaian dari Dinas Perpustakaan dan Arsip bagi OPD yang nilainya di bawah baik, pihaknya akan berikan atensi khusus dan perhatian lebih.
 
"Pada tahun ini sudah 20 OPD yang bernilai baik dan satu OPD yang sangat baik, kami mengharapkan tahun depan akan menjadi lebih baik lagi," ujar dia.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi mengatakan pengelolaan arsip adalah untuk melestarikan dokumen penting dan dijaga termasuk keasliannya untuk kepentingan kedepannya.
 
"Kearsipan ini penting terlepas dari masalah apapun itu, maka dokumen itu mejadi guru bagi generasi kita dan pelanjut pekerja kita," kata dia. (MC Tanah Datar)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:49 WIB
Germas Jadi Strategi Pemkot Padang Wujudkan Kota Sehat
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 10:20 WIB
Rapat Kerja DPRD Agam: Upaya Meningkatkan PAD untuk Pembangunan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 2 Desember 2024 | 21:13 WIB
Diskominfo Padang Dorong OPD Maksimalkan Media Sosial untuk Informasi Publik
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 29 November 2024 | 18:27 WIB
Bapanas Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 5 November 2024 | 14:37 WIB
Pj Bupati Kayong Utara: ASN Netral untuk Pilkada Damai dan Stabilitas Daerah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 5 November 2024 | 05:52 WIB
OPD Pemprov Gorontalo Diwajibkan Memiliki Web dan Medsos