- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Selasa, 19 November 2024 | 21:28 WIB
: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 110
Pekanbaru, InfoPublik — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah diwanti-wanti untuk bersikap netral dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Mereka dilarang terlibat dalam politik praktis atau mengampanyekan salah satu calon kepala daerah.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya ASN Pemkot Pekanbaru yang tidak bersikap netral. Indra memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru mematuhi ketentuan ini. Apalagi, pihaknya telah mengingatkan ASN sejak sebelum tahapan Pilkada dimulai.
"Sampai sekarang belum ada laporan terkait ASN yang tak netral. Kami pastikan semua ASN netral dalam Pilkada ini," ujar Indra Pomi Nasution, melalui keterangan pers pada Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan, Pemkot Pekanbaru sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru untuk menjaga netralitas dalam Pilkada.
Meskipun tidak boleh berpolitik aktif, ASN tetap memiliki hak suara. Indra mendorong para ASN untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara nanti. "Kami berharap tidak ada ASN yang golput, karena hak suara tetap harus disalurkan. Tapi ASN tidak boleh mengajak atau berkampanye untuk salah satu calon," tegas Indra Pomi.
Selain itu, Indra menegaskan bahwa Pemkot Pekanbaru siap memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan netralitas. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari teguran hingga pencopotan dari jabatan jika terbukti tidak netral.
(Kominfo8Pku/RD2)