- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 20 Desember 2024 | 11:58 WIB
: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (19/12/2024).
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Jumat, 20 Desember 2024 | 09:22 WIB - Redaktur: Untung S - 100
Sei Rampah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (19/12/2024). Kegiatan itu dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta perwakilan pihak terkait.
Bupati Sergai, Darma Wijaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya semangat kolektif dalam memerangi korupsi. Ia menyatakan bahwa korupsi merupakan masalah serius yang merusak tatanan ekonomi, sosial, dan politik negara. “Hakordia ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi langkah pemberantasan korupsi yang telah diambil serta memperkuat sinergitas antar pemangku kepentingan,” ujar Darma Wijaya.
Bupati Sergai menambahkan bahwa tema Hakordia 2024, "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju," mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, komitmen seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi yang berkelanjutan.
“Komitmen ini tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama semua pihak,” kata Darma Wijaya. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai telah menanamkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai, khususnya pada misi kedua, yaitu pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sergai yang akrab disapa Bang Wiwik, juga menyoroti program prioritas daerah yang bertajuk “Birokrasi Dambaan.” Program itu merupakan bagian dari Sapta Dambaan (Sabda) yang bertujuan menciptakan birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat dengan sikap, perhatian, dan perlakuan prima.
“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari para pemangku kepentingan agar tata kelola pemerintahan di Sergai dapat berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bang Wiwik.
Dalam laporan yang disampaikan Inspektur Sergai, Dimas Kurnianto, ia mengungkapkan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 Tahun 2024. Peringatan Hakordia di Pemkab Sergai ini diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen bersama dalam merayakan Hakordia dan meningkatkan sinergi antar lembaga.
“Kegiatan ini bukan hanya soal peringatan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Sergai,” kata Dimas Kurnianto.
Pada peringatan Hakordia kali ini, hadir dua narasumber utama, yaitu Kepala Seksi Pengawasan Polres Sergai, Iptu Edwin Simanjuntak, dan Kepala Subseksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sergai, Tumpak Mangasi Sitohang. Kedua narasumber ini memberikan wawasan tentang peran penting penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas korupsi.
Bang Wiwik menutup peringatan Hakordia dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. “Bela negara melalui pemberantasan korupsi adalah kewajiban kita bersama. Mari kita jaga integritas dan komitmen kita untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya upaya kolektif dalam memberantas korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta Indonesia yang maju dan bebas dari korupsi. (Media Center Sergai/Julia)