- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 4 Desember 2024 | 12:05 WIB
: Sejumlah warga tengah mengajukan bantuan hukum di Kemenkumham Maluku Utara. (Foto: Kemenkumham Malut).
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 4 Desember 2024 | 11:48 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 76
Ternate, InfoPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mencatat hingga November 2024, sebanyak 375 warga kurang mampu telah menerima bantuan hukum gratis.
Program ini bertujuan menjamin hak konstitusional warga negara untuk memperoleh keadilan dan perlakuan hukum yang setara.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, menjelaskan, pemberian bantuan hukum gratis ini adalah salah satu upaya negara dalam melindungi hak asasi manusia.
“Kanwil Kemenkumham Malut bekerja sama dengan 9 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan tersebar di kabupaten/kota di Malut untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga tak mampu,” ujar Andi, Rabu (4/12/2024).
Untuk mempermudah akses masyarakat, Kemenkumham Malut meluncurkan inovasi layanan berbasis digital bernama Si Perahu (Sistem Informasi Layanan Bantuan Hukum). Melalui platform ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara daring.
“Dengan Si Perahu, masyarakat hanya perlu menghubungi WhatsApp di nomor 082214375003, memindai barcode, atau mengakses tautan https://bit.ly/siperahu untuk informasi dan permohonan layanan,” jelas Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Anita Safitri.
Anita menambahkan, inovasi ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara cepat. “Setiap tahun, jumlah permohonan bantuan hukum terus meningkat, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini,” katanya.
Dari 375 permohonan yang diterima tahun ini, 272 kasus ditangani melalui proses litigasi, sementara 103 lainnya bersifat non-litigasi.
Kanwil Kemenkumham Malut juga telah menyelesaikan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja 9 OBH yang bekerja sama dengan capaian 100 persen sesuai target perjanjian kinerja 2024.
“Hasil survei kepada masyarakat penerima layanan menunjukkan bahwa rata-rata merasa sangat puas dengan kualitas bantuan hukum yang diberikan,” ungkap Anita.
Melalui inovasi seperti Si Perahu dan kerja sama dengan OBH terakreditasi, Kemenkumham Malut terus berkomitmen memastikan akses hukum yang setara bagi seluruh masyarakat Maluku Utara, khususnya yang kurang mampu. (MC Tidore)