OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk m​emperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 19 Desember 2024 | 20:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 34


Surabaya, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk m​emperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" melalui keterangannya, Kamis (19/12/2024).

“OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan yang juga dengan melakukan engagement dengan berbagai key stakeholders terutama di industri," kata Mahendra

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan saat ini sedang menyelesaikan suatu sistem informasi yang terkait riwayat fraud dari perorangan maupun entitas yang disebut dengan SiPelaku.

“Kalau kita mengenal SLIK maka itu adalah tentu suatu sistem informasi tentang credit rating atau credit history dari seseorang atau suatu entitas, maka SiPelaku adalah fraud history yang pernah dilakukan oleh orang tersebut sehingga setiap pelaku jasa keuangan setiap industri perusahaan harus menjauhkan diri dari mereka yang masuk di dalam sistem informasi itu dan jelas di-blacklist," kata Mahendra.

OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan berbagai langkah kerja sama yang terus dilakukan, serta menjalankan program pengendalian gratifikasi untuk internal personel OJK dan keluarga yang melarang penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun.

“Mari kita perkuat lagi komitmen dan semangat tadi untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas yang tinggi. Dan saya berharap tentu ke depan OJK bisa juga menjadi salah satu role model yang baik dan menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk menjadikannya suatu rujukan yang ideal," kata Mahendra.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh insan OJK untuk secara konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.

“Secara internal OJK sudah memiliki pedoman strategi antikecurangan dengan memuat empat pilar yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Selanjutnya melalui konsistensi penerapan 4 pilar tersebut, pada tahun 2024 OJK berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK," kata Sophia.

Sophia juga menyampaikan bahwa OJK setiap tahunnya turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan secara konsisten mendapatkan Predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata Kementerian/ Lembaga atau Pemda se-Indonesia.

Selanjutnya Sophia juga menegaskan kepada para pihak atau pemangku kepentingan di luar OJK untuk bisa memahami standar pengaturan antigratifikasi di OJK yang melarang pegawai OJK dan keluarganya untuk menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam berbagai momen khususnya menjelang Hari Raya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2012 – 2017 Ilya Avianti, Anggota Badan Supervisi, Dewan Audit, Komite Etik Level Governance OJK, Komisaris Utama/Dewan Pengawas Perwakilan IJK dan menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono yang merupakan ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta yang terdiri atas pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan asosiasi, pewakilan Kementerian/Lembaga, dan juga civitas academica.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 03:36 WIB
Lamongan Gelar Pengembangan Kepramukaan Kwartir Daerah Jatim
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 12 September 2024 | 17:33 WIB
Dapatkan Pendanaan PLN, Antasena ITS Siap Rancang Sepeda Motor Hidrogen
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 22:11 WIB
Tren Belanja Online, Tim Pengmas Ilmu Ekonomi UB Beri Pendampingan UMKM
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 05:56 WIB
Puncak HAN ke-40, Surabaya Luncurkan Dua Perwali tentang Kota Layak Anak
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Rabu, 31 Juli 2024 | 20:22 WIB
Kemendag Diseminasikan Hasil Analisis ke-1 BKPerdag 2024 di UNAIR
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 05:56 WIB
Grace Evi Ekawati Masuk Bursa Calon Ketua Umum PP Perbasi
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 18:25 WIB
24 Dokter Tersumpah, Unusa Sandang First Taker