- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
: Sidak di salah satu toko menjual produk makanan dan parsel sambut Natal dan Tahun Baru di Jalan Pondok, Kota Padang, Rabu (18/12/2024)(MC Padang)
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 19 Desember 2024 | 09:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 53
Padang, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kota Padang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyasar distributor, agen, dan toko ritel modern di sepanjang Jalan Pondok, Kampung Pondok, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (18/12/2024).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah produk kedaluwarsa, kemasan rusak, serta produk yang tidak memiliki izin edar (TIE).
“Kami ingin memastikan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk produk impor dan parcel. Konsumsi makanan yang aman adalah prioritas kami,” ujar Andree.
Andree menjelaskan bahwa produk kedaluwarsa yang ditemukan akan ditarik dari pasaran dan diganti dengan barang baru. Para pelaku usaha juga diminta untuk mengembalikan (retur) barang kepada distributor minimal tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa.
“Parcel yang diperiksa hari ini telah memenuhi standar keamanan. Masa kedaluwarsanya rata-rata di atas tiga bulan, sehingga kami pastikan Natal dan Tahun Baru aman,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Kepala BBPOM Padang, Patria Dehelen, mengungkapkan pengawasan intensif dilakukan di sembilan kabupaten/kota sejak 28 November hingga 2 Januari 2025.
“Dari hasil pengawasan, kami menemukan 27 sarana menjual produk kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau dengan kemasan rusak. Produk ini telah dimusnahkan, dan pelaku usaha diberi peringatan,” jelas Patria.
Ia juga menyoroti peredaran makanan tanpa izin edar, seperti permen Hack. Meskipun produk ini tidak ditemukan di Padang, beberapa temuan tercatat di wilayah Pesisir Selatan.
Patria mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli bahan pangan kemasan, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa dan izin BPOM.
“Cek kemasan, izin edar, dan kedaluwarsanya sebelum membeli. Langkah ini penting untuk melindungi diri dari konsumsi produk yang berisiko,” tambahnya.
Pengawasan keamanan pangan akan terus diperketat hingga awal Januari untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman.
(MC Padang/Marajo)