- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Rabu, 18 Desember 2024 | 11:57 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 18 Desember 2024 | 11:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 81
Pekanbaru, InfoPublik – Ombudsman RI Perwakilan Riau memberikan penghargaan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara yang berlangsung di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Selasa (17/12/2024).
Ajang tahunan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di berbagai unit layanan milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Riau. Penilaian dilakukan secara independen dengan fokus pada integritas, akuntabilitas, keadilan, dan keterbukaan.
Anggota Ombudsman RI dan pengampu wilayah Riau, Hery Susanto, menyampaikan bahwa Provinsi Riau memperoleh nilai 96,47, termasuk dalam zona hijau, serta masuk lima besar nasional. "Capaian ini menjadi langkah penting untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan reformasi birokrasi nasional," kata Hery.
Hasil penilaian terbagi dalam tiga zona:
Kinerja dinilai berdasarkan dua aspek utama: atribut fisik untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik dan kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman. Daftar penilaian pelayanan publik kabupaten/kota di Riau 2024 antara lain:
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Alhamdulillah, dari 12 kabupaten/kota di Riau, mayoritas berada di kategori A, hanya satu yang berada di kategori B. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Pemprov Riau, melalui Asisten I Zulkifli Syukur, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan pelayanan publik di semua daerah. "Kami akan bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota untuk mendorong mereka mencapai zona hijau," ucapnya.
(Mediacenter Riau/nb)