- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:53 WIB
: Pemkab Bangkalan Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Oleh MC KAB BANGKALAN, Sabtu, 14 Desember 2024 | 23:16 WIB - Redaktur: Juli - 81
Bangkalan, InfoPublik -Kabupaten Bangkalan kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berhasil meraih penghargaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Bangkalan masuk dalam kategori zona hijau dengan opini pengawasan kualitas tinggi dengan skor 88,77.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, M. Najih, kepada Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang digelar di Hotel JW Marriott Surabaya. Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, Adhy Karyono menekankan pentingnya membangun pelayanan publik yang prima, berkualitas, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital dan inovasi. “Pelayanan publik harus memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ketua Ombudsman Jawa Timur turut berharap agar penyelenggara pelayanan publik semakin berkomitmen memenuhi hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan kebutuhan lainnya.
Ia juga mengungkapkan rencana Ombudsman untuk mengembangkan dimensi penilaian baru pada tahun 2025 yang berfokus pada pendekatan citizen-centric. Penilaian ini akan memperhatikan pandangan masyarakat sebagai upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih berdampak.
Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, mengucapkan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” ujar Arief.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Bangkalan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik, termasuk menjalin kerja sama dengan daerah lain untuk mereplikasi program-program unggulan. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
Prestasi ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Bangkalan dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih baik menuju visi Indonesia Emas 2045.