- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Senin, 16 Desember 2024 | 21:56 WIB
: JK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik Global - Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 16 Desember 2024 | 17:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 64
Surabaya, InfoPublik – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 November 2024 menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia masih terjaga di tengah meningkatnya risiko geopolitik global.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK RI, M. Ismail Riyadi, Senin (16/12/2024) menceritakan, ketegangan geopolitik kembali memanas seiring kemenangan Presiden terpilih Donald Trump dan Partai Republik di Amerika Serikat yang diperkirakan akan memicu eskalasi perang dagang. Selain itu, ketidakstabilan di beberapa kawasan utama di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Ukraina turut meningkatkan risiko global.
Namun demikian, kinerja perekonomian global secara umum masih lebih baik dari ekspektasi. Di Amerika Serikat, indikator pasar tenaga kerja dan permintaan domestik yang menguat menyebabkan peningkatan tekanan inflasi. Di Tiongkok, sektor produksi menunjukkan pemulihan meskipun tekanan permintaan masih berlanjut. Sementara itu, indikator ekonomi di Eropa juga mencatat perbaikan bertahap.
Perkembangan ekonomi global tersebut mendorong bank sentral di berbagai negara untuk lebih berhati-hati dalam melonggarkan kebijakan moneter. Ekspektasi terminal rate suku bunga kebijakan meningkat, memicu investor menarik dana mereka dari pasar negara berkembang (emerging market). Akibatnya, mayoritas pasar emerging market mengalami tekanan, baik di pasar saham, obligasi, maupun nilai tukar.
Di tengah kondisi global yang penuh tantangan, kinerja perekonomian domestik Indonesia tetap stabil. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen (yoy), dengan pertumbuhan kumulatif dari triwulan I hingga III mencapai 5,03 persen. Hal ini membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2024 tetap di atas 5 persen.
Ketahanan eksternal Indonesia juga tetap solid, tercermin dari surplus Neraca Pembayaran Indonesia pada triwulan III. Inflasi domestik terpantau terkendali, terutama berkat stabilitas harga pangan. Meski demikian, OJK mencatat adanya tantangan yang perlu diwaspadai, seperti indikator PMI manufaktur yang berada di zona kontraksi, serta pelemahan indikator permintaan, seperti penjualan ritel, kendaraan bermotor, dan indeks kepercayaan konsumen.
OJK terus memantau perkembangan di pasar modal dan bursa keuangan domestik guna memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga. Dengan kondisi ekonomi global yang dinamis dan kompleks, OJK menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemangku kebijakan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memitigasi potensi risiko.
Melalui penguatan regulasi dan pengawasan yang adaptif, OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus mendorong inklusi keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv)