- Oleh MC KAB PEMALANG
- Rabu, 11 Desember 2024 | 22:25 WIB
:
Oleh MC KAB PEMALANG, Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:00 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 116
Pemalang, Infopublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar ‘Seminar Pencegahan Potensi Anak Tidak Sekolah di Satuan Pendidikan Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2024 pada Kamis, 12 Desember 2024. Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang Supa'at mengatakan, pemkab terus berupaya meminimalisir potensi anak tidak sekolah (ATS) dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pemalang.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang manfaat pendidikan dan mengubah sikap dan norma sosial yang menghalangi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan," ujar Supa'at saat membuka seminar di Pemalang. Kegiatan seminar dilaksanakan selama dua hari pada Kamis – Jumat, 12 dan 13 Desember 2024.
Supa'at menjelaskan bahwa pemda juga melakukan pendataan ATS yang bertujuan untuk mengupayakan agar seluruh anak usia sekolah (4-18 tahun) di Kabupaten Pemalang, dapat menempuh atau dapat kembali ke sekolah untuk menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun,
Hal ini katanya, seperti yang sudah dicantumkan dalam peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan 12 (Dua Belas) Tahun di Kabupaten Pemalang.
"Maka sudah sepantasnya warga masyarakat diharap bisa memanfaatkan layanan pendidikan ini untuk mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM daerah," ujarnya.
Masih dijelaskan Supa’at, dalam mengatasi permasalahan ATS, pemerintah juga telah menyusun Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS), yang bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan serta koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah serta masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan anak-anak di Indonesia.
“Terpenuhinya pendidikan dan pelatihan setiap anak di Indonesia akan menjamin kemampuan Indonesia untuk memaksimalkan manfaat bonus demografi, serta mewujudkan potensi pertumbuhan sosial dan ekonomi yang optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Titin Soebari Soewastiningsih melaporkan bahwa kegiatan seminar bertujuan untuk mensosialisasikan langkah-langkah upaya penanganan ATS di tingkat satuan pendidikan. (MC Kab. Pemalang)