Empat Perumahan di Batam Serahkan PSU, Pemkot Siap Kelola untuk Warga

:


Oleh MC KOTA BATAM, Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:20 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 70


Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menandatangani Akta Notaris Pelepasan Hak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Batam. Acara ini berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (13/12/2024).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses resmi penyerahan PSU Perumahan yang diajukan oleh para pengembang ke Pemkot Batam. Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan lapangan untuk memastikan kelayakan penyerahan PSU tersebut.

Dalam laporan yang diterima, empat lokasi perumahan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menyerahkan PSU, yaitu:

  1. Arira Garden di Nongsa,
  2. Patam Residence di Sekupang,
  3. Piayu Mas Indah di Sungai Beduk, dan
  4. Botania Garden III di Batam Kota.

“Penyerahan PSU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkot Batam dan pengembang untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, kami yakin ke depan semua proses ini bisa berjalan lebih efektif,” ujar Jefridin.

Pada kesempatan itu, Jefridin mengarahkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian penyerahan PSU Perumahan sepanjang tahun 2024.

Evaluasi ini mencakup:

  • Jumlah PSU yang direncanakan untuk diserahkan oleh pengembang,
  • Realisasi penyerahan PSU kepada Pemkot Batam,
  • Identifikasi kendala yang menghambat proses penyerahan PSU,
  • Strategi untuk mempercepat proses penyerahan di masa depan.

Jefridin berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama secara lebih intensif sehingga manfaat fasilitas PSU dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Proses penyerahan PSU memungkinkan Pemkot Batam mengambil alih pengelolaan sarana, prasarana, dan utilitas yang telah dibangun oleh pengembang. Hal ini mencakup jalan lingkungan, ruang terbuka hijau, drainase, dan fasilitas umum lainnya.

Dengan adanya penyerahan ini, Pemkot Batam dapat memastikan fasilitas tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“PSU bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga tentang memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi warga. Kami akan terus berupaya agar proses ini berjalan cepat dan tanpa kendala berarti,” pungkas Jefridin.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:23 WIB
Wali Kota Batam Ajak Tokoh Agama Kawal Pembangunan Infrastruktur
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 11:05 WIB
Peringatan Hakordia, Sekda Batam: Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 06:17 WIB
Pemprov Riau Perkuat Layanan Publik Ramah Disabilitas, Pastikan Hak Setara
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Kamis, 5 Desember 2024 | 19:37 WIB
Rayakan HJB ke-195, Pemkot Batam Gelar Serangkaian Kegiatan Meriah