Kota Pontianak Resmi Miliki MPP, Solusi Praktis untuk Urusan Administrasi

: Menteri PAN-RB Resmikan 42 MPP se-Indonesia Serentak | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 12 Desember 2024 | 15:28 WIB - Redaktur: Untung S - 24


Pontianak, InfoPublik – Sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia diresmikan secara serentak pada Kamis (12/12/2024), dengan MPP Kota Pontianak menjadi salah satu yang turut diresmikan.

Peresmian dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, melalui teleconference, di mana seluruh kepala daerah menandatangani prasasti secara digital.

MPP Kota Pontianak, yang terletak di Gedung Kapuas Indah, diharapkan menjadi pusat pelayanan administrasi yang efisien dan memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai urusan administrasi hanya dalam satu tempat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa MPP merupakan arahan dari pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan pelayanan publik yang lebih terintegrasi.

“Dengan adanya MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot ke banyak tempat untuk mengurus urusan administrasi. Cukup datang ke satu tempat, yaitu MPP, semua urusan bisa selesai,” ujar Edi setelah menghadiri peresmian tersebut.

MPP Pontianak: Solusi Terintegrasi untuk Urusan Administrasi

MPP Kota Pontianak telah siap melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari layanan kependudukan, perizinan, hingga berbagai layanan lainnya. Edi Suryanto juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pelayanan. Ia mengingatkan bahwa biaya yang dikenakan dalam setiap layanan harus jelas dan disetorkan ke kas daerah.

“Biaya layanan harus transparan, dan jika tidak ada biaya, jangan sampai ada yang memungut biaya. Jika ada biaya, pastikan itu disetorkan ke kas daerah, tanpa ada tambahan biaya lainnya,” tegas Edi.

Sebelum peresmian resmi, MPP Kota Pontianak telah melalui uji coba operasional pada Desember 2023. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Hidayati, menyebutkan bahwa uji coba ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.

“Selama uji coba, rata-rata ada sekitar 1.500 orang yang mengunjungi MPP setiap bulan. Kami sangat berterima kasih atas sambutan positif dari masyarakat,” ujar Hidayati. Namun, ia juga menambahkan bahwa masih ada beberapa kekurangan dalam pelayanan yang perlu terus diperbaiki, terutama terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas.

“Meskipun kami sudah mulai beroperasi, ada beberapa layanan yang masih perlu ditingkatkan, seperti pelayanan pembuatan KTP yang akan segera ditambahkan,” tambahnya.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam sambutannya menjelaskan bahwa peresmian 42 MPP di seluruh Indonesia merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menyatakan bahwa keberhasilan suatu negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pelayanan publik mampu memenuhi harapan masyarakat.

“Pelayanan publik yang efisien, adil, cepat, dan berbasis teknologi adalah prioritas utama dalam pembangunan. Negara-negara maju seperti Singapura telah menggantikan pelayanan fisik dengan sistem digital untuk mempermudah masyarakat,” jelas Rini.

Menurut Rini, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik sangat penting dalam menciptakan layanan yang cepat dan efisien. Hal ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka dengan cara yang lebih transparan dan terorganisir.

Dengan adanya MPP, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Edi Suryanto juga menekankan bahwa keberhasilan MPP bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada pembangunan kota yang lebih baik.

“Pajak yang terkelola dengan baik, layanan yang transparan, dan fasilitas yang terintegrasi akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Pontianak,” ujar Edi.

MPP Kota Pontianak diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya Pemkot Pontianak untuk menyediakan layanan publik yang lebih mudah diakses, lebih efisien, dan lebih ramah teknologi bagi warganya. Seiring dengan perkembangan teknologi, sistem layanan publik berbasis digital akan terus diperkuat, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Dengan peresmian itu, MPP Kota Pontianak siap memberikan solusi bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara cepat, mudah, dan terintegrasi. (prokopim/kominfo/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 07:24 WIB
Bapenda Pontianak Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Ketertiban Pajak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:08 WIB
Pemkot Padang Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2024
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 17:28 WIB
Pemkab Parigi Moutong Tingkatkan Tata Kelola Digital melalui Pelatihan SIA-SPBE
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 05:56 WIB
Tiga OPD Pemkot Padang Raih Penghargaan WBK dari Kementerian PANRB
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 13:37 WIB
Tukinem dan Warga Pontianak Sambut Positif Operasi Pasar Murah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 22:13 WIB
Kementerian PANRB Gelar Satu Dekade Zona Integritas